Portal Bontang
No Result
View All Result
Jumat, 27 Juni 2025
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya

SIM C1 Resmi Berlaku di Indonesia, Apa Bedanya dengan SIM C? Pengendara Motor Wajib Tahu

Rabu, 5 Juni 2024
Reading Time: 3 mins read
Korlantas Polri resmi meluncurkan SIM C1. Ini bedanya dengan SIM C biasa.

Korlantas Polri resmi meluncurkan SIM C1. Ini bedanya dengan SIM C biasa.

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah resmi memperkenalkan Surat Izin Mengemudi golongan C1 (SIM C1) yang secara khusus diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250cc hingga 500cc.

Aturan baru ini juga berlaku untuk motor listrik dengan daya yang setara. Hal ini menjadi kabar gembira bagi para pecinta motor gede (moge).

SIM C1 hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akan klasifikasi SIM yang lebih spesifik seiring dengan meningkatnya jumlah pengendara moge di Indonesia.

Baca Juga: Perbaikan Pipa Gas Bocor, 9 Kelurahan di Bontang Alami Gangguan Pasokan Gas Hari Ini

Dengan adanya SIM C1, diharapkan pengendara moge dapat berkendara dengan lebih aman dan bertanggung jawab, mengingat karakteristik dan risiko berkendara moge yang berbeda dengan motor berkapasitas mesin lebih kecil.

Apa yang Membedakan SIM C dan SIM C1?

Dilansir Portalbontang.com dari Indonesia Baik, SIM C1 memiliki beberapa perbedaan signifikan dengan SIM C yang selama ini kita kenal. Perbedaan tersebut meliputi:

Kapasitas Mesin

SIM C berlaku untuk motor dengan kapasitas mesin maksimal 250cc, sedangkan SIM C1 berlaku untuk motor dengan kapasitas mesin 250-500cc, termasuk motor listrik dengan daya setara.

Baca Juga: Spesifikasi dan Keunggulan Chip M4, Prosesor Keluaran Terbaru dari Apple

Usia Minimal

Pengendara yang ingin memiliki SIM C1 harus berusia minimal 18 tahun, satu tahun lebih tua dari persyaratan usia minimal SIM C.

Panjang Trek Ujian

Ujian praktik SIM C1 menggunakan trek lurus sepanjang 2,5 meter, lebih panjang dari trek ujian SIM C yang hanya 1,1 meter.

Baca Juga: Misi Luar Angkasa China Mencetak Sejarah, Chang’e-6 Mendarat di Sisi Jauh Bulan

Syarat Kepemilikan

Untuk mendapatkan SIM C1, pemohon wajib memiliki SIM C yang masih berlaku minimal satu tahun.

Kendaraan Ujian Praktik

Ujian praktik SIM C1 menggunakan motor gede (moge) dengan kapasitas 250-500cc.

Polri telah menyiapkan Hunter Scrambler SK500 sebagai salah satu pilihan motor untuk ujian praktik.

Baca Juga: Gagal Meluncur! Misi Pertama Boeing Starliner Tertunda Lagi Akibat Masalah Komputer, 2 Astronaut NASA Gagal ke Luar Angkasa

Biaya dan Catatan Penting

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM C1 sama dengan SIM C, yaitu Rp100.000 untuk pembuatan dan Rp75.000 untuk perpanjangan.

Penting untuk dicatat bahwa saat ini SIM C1 masih dalam tahap sosialisasi.

Artinya, belum ada penerapan sanksi tilang bagi pengendara moge yang belum memiliki SIM C1.

Baca Juga: Meski Tuai Kritik, Iuran Wajib Tapera Tetap akan Berlaku, Moeldoko: Mulai 2027

Namun, bagi Anda yang sudah memenuhi syarat, sangat disarankan untuk segera mengurus SIM C1 sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan dan untuk meningkatkan keselamatan berkendara.

Dengan adanya SIM C1, diharapkan para pengendara moge dapat lebih bertanggung jawab dan menyadari pentingnya memiliki kompetensi khusus dalam mengendalikan motor berkapasitas mesin besar.

Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada terciptanya lalu lintas yang lebih aman dan tertib. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

Penulis: Redaksi Portal Bontang
Tags: motorpengendaraSIM C1
ShareTweetSendShare

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Lepas Langganan

Disclaimer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

DPR Sahkan UU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, Atur Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

Next Post

Muhammadiyah Kaji Mendalam Penawaran Izin Usaha Pertambangan Kepada Ormas, Utamakan Prinsip Kehati-hatian

BeritaLainnya

Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama
Bontang

Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

Jumat, 27 Juni 2025
Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang
Bontang

Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang

Kamis, 26 Juni 2025
Wali Kota Neni Resmikan Aplikasi ‘Tengok Tetangga’, Ajak Warga Bontang Lebih Peduli Sesama
Bontang

Wali Kota Neni Resmikan Aplikasi ‘Tengok Tetangga’, Ajak Warga Bontang Lebih Peduli Sesama

Kamis, 26 Juni 2025
Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah
Kaltim

Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah

Kamis, 26 Juni 2025
Akselerasi Ekonomi Lokal, Pemkot Bontang Targetkan Perda Investasi dan Ekosistem Kemitraan UMKM Rampung 2025
Bontang

Akselerasi Ekonomi Lokal, Pemkot Bontang Targetkan Perda Investasi dan Ekosistem Kemitraan UMKM Rampung 2025

Rabu, 25 Juni 2025
Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025
Kaltim

Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025

Selasa, 24 Juni 2025

Komentar Anda

TERPOPULER

  • Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah

    Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

Mitra Resmi

usagm
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi

Go to mobile version