Komisi II Kaget, Kepala dan Wakil Otorita IKN Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mengundurkan Diri, Pendanaan Jadi Alasan?
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, telah mengundurkan diri dari jabatannya. Komisi II kaget.
PORTAL BONTANG – Kabar mengejutkan datang dari Ibu Kota Nusantara (IKN).
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Pengunduran diri ini sontak membuat geger para anggota DPR RI, termasuk Guspardi Gaus dari Komisi II.
Baca Juga: PPDB SD Bontang 2024: Zonasi dan Afirmasi Dibuka, Simak Kuota dan Syaratnya
Dilansir Portalbontang.com dari RRI, Guspardi mengaku kaget dengan kabar pengunduran diri tersebut, mengingat baru beberapa waktu lalu mereka bertemu dan tidak ada tanda-tanda akan mundur.
Ia menduga, pengunduran diri ini mungkin terkait dengan beberapa evaluasi dari progres kerja OIKN, seperti masalah pendanaan dan pembebasan lahan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, terungkap bahwa pendanaan IKN dari APBN hanya mencapai 20%, dengan total Rp70 triliun dari Rp90 triliun yang sudah terpakai.
Sementara itu, investor dari luar belum ada yang masuk.
Baca Juga: 2 Bulan Jelang HUT RI di Nusantara, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur dari Jabatan
Selain itu, progres pembangunan IKN dikabarkan terhambat oleh masalah pembebasan lahan yang diwarnai informasi penggusuran dan lainnya.
Hal ini bisa jadi menjadi beban berat bagi Bambang dan Dhony.
Guspardi mendorong Presiden Jokowi untuk segera menunjuk pengganti Bambang sebagai Kepala OIKN definitif.
Baca Juga: Siswa SMA YPK Juara 5 Kompetisi Ekonomi Syariah Nasional Tingkat Kaltim, Siapa Peraih Juara 1?
Menurutnya, pengganti tersebut harus memiliki kemampuan di atas Bambang, terutama dalam bernegosiasi dan meyakinkan investor untuk masuk proyek IKN.
“Dia harus punya kemampuan di atas Bambang, seperti harus piawai bernegosiasi dan meyakinkan investor untuk masuk proyek IKN. Soal pendanaan dari luar sangat penting, mengingat dari APBN tidak boleh lebih dari 20 persen,” ujar Guspardi.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now