Aksi ini merupakan puncak dari kekhawatiran mendalam terhadap potensi ancaman RUU tersebut terhadap kebebasan pers dan berekspresi di Indonesia.
Di bawah pengawasan ketat dua kompi anggota kepolisian, para peserta aksi yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bontang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Kaltim, dan berbagai komunitas media sosial, menyuarakan aspirasi mereka dengan lantang.
Baca Juga: IDAI: Asap Rokok Ancam Ibu Hamil, Janin, dan Anak, Picu Keguguran hingga Stunting
Spanduk-spanduk bertuliskan “Tolak RUU Penyiaran” dan poster-poster berisi kritik tajam terhadap pasal-pasal kontroversial RUU tersebut dibentangkan di tengah hiruk pikuk lalu lintas.
Orasi demi orasi disampaikan dengan penuh semangat, menggarisbawahi kekhawatiran akan potensi pembungkaman pers, penyensoran berita kritis, dan pembatasan kebebasan berekspresi warga. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda