PORTAL BONTANG – Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada perguruan tinggi yang berdampak pada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).
Ia menegaskan, kemungkinan kenaikan UKT ini baru akan direalisasikan pada tahun depan, yang juga baru dilakukan setelah dikaji terlebih dahulu oleh Menteri Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek).
“Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan di Mendikbud akan di mulai kenaikannya di tahun depan. Jadi ada jeda, tidak langsung seperti sekarang ini,” ungkap Jokowi di Jakarta, dilansir Portalbontang.com dari VOA Indonesia, Rabu 29 Mei 2024.
Baca Juga: Kenapa Berhenti Merokok Bikin Berat Badan Naik? Ini Penjelasannya
Keputusan ini diambil setelah Jokowi memanggil Mendikbud Ristek Nadiem Makarim ke Istana Kepresidenan, Jakarta, di mana presiden menyampaikan berbagai pertimbangan.
“Saya memberikan pertimbangan-pertimbangan tapi tadi sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringankan. Teknisnya ditanyakan ke Mendikbud. Tetapi intinya itu sudah diutarakan oleh Mendikbud,” jelasnya.
Ditemui di Istana Kepresidenan, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan telah terjun ke lapangan dan mendengarkan aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan dan lapisan masyarakat terkait permasalahan kenaikan UKT tersebut.
Discussion about this post