Portal Bontang
Beranda News Mendag Minta SPBE Diawasi Ketat Kepala Daerah, Ada 11 yang Terindikasi Curang, Ancam Sanksi Tegas

Mendag Minta SPBE Diawasi Ketat Kepala Daerah, Ada 11 yang Terindikasi Curang, Ancam Sanksi Tegas

Mendag Zulkifli Hasan meminta kepala daerah mengawasi ketat SPBE agar tidak melakukan tindakan curang.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta bupati dan wali kota mengawasi stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE).

PORTAL BONTANG – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyerukan kepada para kepala daerah di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di wilayah masing-masing.

Hal ini didorong oleh temuan mengkhawatirkan adanya 11 SPBE yang diduga melakukan kecurangan dalam pengisian tabung gas LPG 3 kg bersubsidi.

SPBE-SPBE tersebut tersebar di beberapa daerah, termasuk Jakarta Utara, Tangerang, Bandung, Cimahi, dan sekitarnya.

Baca Juga: Menkominfo ungkap Fakta Mengejutkan, Nilai Transaksi Judi Online di Indonesia Bikin Geleng Kepala

Zulhas menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mengawasi SPBE, mengingat lokasinya yang berada di bawah yurisdiksi kabupaten/kota.

“Kita minta para bupati untuk lebih intens, karena itu wilayah mereka kan? Lebih intens gitu. Kalau semua Kemendag pusat di Jakarta. Ini kan berada di kabupaten, oleh karena itu, kita minta para bupati dan wali kota untuk di depan mengawasi soal ini,” tegasnya, dilansir Portalbontang.com dari Antara, Minggu 26 Mei 2024.

Dari hasil uji petik yang dilakukan Kementerian Perdagangan, ditemukan bahwa tabung gas LPG 3 kg di SPBE-SPBE tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Beberapa tabung hanya berisi 2,2 kg hingga 2,8 kg, jauh di bawah standar 3 kg yang seharusnya.

Baca Juga: Bosan Matikan Laptop Manual? Ini 5 Cara Mudah Mematikannya Otomatis

Praktik Curang seperti ini merugikan masyarakat, terutama kalangan kurang mampu yang bergantung pada subsidi LPG.

Halaman: 1 2 3
Tampilkan Semua

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan