“Setelah itu dia memukul korban Rizky dan Vina dengan tangan kosong lalu membawanya ke lahan kosong,” ujarnya.
Baca Juga: Febrio, Musisi Sampe Berprestasi dari Kaltim Terancam Gagal Tampil di Istana Negara
Julest menyatakan penangkapan Pegi berdasarkan keterangan saksi pada 24 Mei 2024.
Saksi bekerja di sekitar TKP dan mengaku mengenal wajah orang-orang yang biasa nongkrong di depan SMPN 11 Cirebon.
Meski mengenali wajah, saksi mengaku tidak mengetahui namanya.
“Pada saat kejadian, saksi mengenali lima wajah pelaku termasuk salah satunya Pegi,” ucapnya.
Julest juga mengatakan masih ada bukti penting keterlibatan Pegi. Yaitu keterangan saksi yang menyebutkan sepeda motor Suzuki Smash warna pink.
Sedangkan ibunda Pegi mendukung pernyataan anaknya yang mengaku tidak bersalah. Dia meyakini jika putranya tidak barada di Cirebon pada malam peristiwa itu terjadi.
“Kenapa keterangan saksi menyalahkan anak saya, dia tidak bersalah,” ujarnya.
Ibunda Pegi mengatakan akan memberi dukungan penuh untuk membela anaknya. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda