Selama ini, penanganan kasus judi online seringkali terkesan “on-off”, sehingga tidak memberikan efek jera yang cukup bagi para pelaku.
Ia berharap satgas yang baru dibentuk ini dapat bekerja secara profesional dan tidak tebang pilih dalam menindak para pelaku judi online, termasuk oknum-oknum yang diduga membekingi bisnis haram ini.
Dampak negatif judi online sangatlah nyata dan meresahkan. Banyak kasus tragis yang terjadi akibat kecanduan judi online, mulai dari kebangkrutan, perceraian, hingga bunuh diri.
Bahkan, tidak sedikit orang yang terjerumus ke dalam lingkaran pinjaman online (pinjol) untuk memenuhi kebutuhan berjudinya. Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan harus segera diatasi.
“Harapan masyarakat terhadap satgas ini sangat besar. Pemerintah harus menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas judi online, demi melindungi masyarakat dari dampak negatifnya,” ujar Heru Sutadi.
Pemerintah sendiri memiliki kepentingan yang besar dalam memberantas judi online, mengingat besarnya kerugian yang diderita masyarakat akibat praktik ilegal ini.
Baca Juga: Bontang Berduka, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Kamilan Meninggal Dunia
Selain itu, judi online juga merugikan negara karena tidak membayar pajak dan berpotensi menjadi sarana pencucian uang.
Meskipun pemberantasan total judi online mungkin sulit dicapai, diharapkan satgas ini dapat meminimalisir dampak negatifnya dan memberikan efek jera yang signifikan bagi para pelaku.
Dengan demikian, masyarakat dapat terlindungi dari jeratan judi online dan hidup lebih tenang serta produktif. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda