Portal Bontang
Beranda News Tahun Depan, Nomor SIM Cukup Pakai Nomor KTP, Begini Penerapannya Kata Korlantas Polri

Tahun Depan, Nomor SIM Cukup Pakai Nomor KTP, Begini Penerapannya Kata Korlantas Polri

Korlantas Polri mewacanakan menggunakan nomor KTP yaitu NIK sebagai pengganti nomor SIM mulai tahun depan.

Korlantas Polri mewacanakan menggunakan nomor KTP yaitu NIK sebagai pengganti nomor SIM.

Kebijakan satu data menggunakan NIK yang diwacanakan Polri menyusul instansi-instansi yang sudah menggunakan sebelumnya.

Baca Juga: PT Indomobil Finance Indonesia Buka Lowongan Kerja di Bontang

Seperti BPJS Kesehatan yang sudah menerapkan nomor NIK KTP untuk bisa dipakai berobat.

Dengan penerapan single data ini, diharapkan masyarakat akan semakin mudah dalam setiap pengurusan administasi. ***

Halaman: 1 2
Tampilkan Semua

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan