Portal Bontang
Beranda News Pengadilan Kriminal Internasional ICC Minta Pemimpin Israel dan Hamas Ditangkap

Pengadilan Kriminal Internasional ICC Minta Pemimpin Israel dan Hamas Ditangkap

ICC atau Pengadilan Kriminal Internasional meminta pemimpin Israel dan Hamas ditangkap akibat perang.


PORTAL BONTANG
– Kepala jaksa penuntut di Mahkamah Pidana Internasional (ICC), mengatakan pihaknya sedang mengupayakan surat penangkapan bagi Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, begitu juga untuk pemimpin Hamas di Gaza, Yahya Sinwar dan dua pejabat Hamas lain, dalam kaitannya dengan perang Israel-Hamas, Senin 20 Mei 2024.

Karim Khan menyampaikan dalam sebuah pernyataan, bahwa kantornya percaya Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab kriminal bagi kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Termasuk membuat warga sipil kelaparan sebagai metode perang dan secara sengaja mengarahkan serangan terhadap warga sipil, dilansir Portalbontang.com dari VOA Indonesia.

Baca Juga: Sambangi Kantor Promedia dan Ayo Media Network, Pj Gubernur Sumsel Dorong Kolaborasi Lawan Hoaks dan Pembinaan Wartawan

“Saya dapat mengkonfirmasi hari ini bahwa saya memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya, berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan dan diperiksa oleh kantor saya, bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan internasional yang dilakukan di wilayah negara Palestina paling tidak tanggal 8 Oktober 2023,” kata Khan dalam pernyataan.

“Kantor saya menyampaikan bahwa tindakan-tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari rencana umum untuk menggunakan kelaparan sebagai metode perang dan tindakan-tindakan kekerasan lain terhadap populasi sipil Gaza sebagai sarana menghancurkan Hamas, memastikan kembalinya pada sandera yang ditahan Hamas, dan secara kolektif menghukum populasi sipil di Gaza, di mana mereka dianggap sebagai ancaman bagi Israel,” tambah pernyataan itu.

Halaman: 1 2 3 4 5 6 7
Tampilkan Semua

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan