Pengadilan Kriminal Internasional ICC Minta Pemimpin Israel dan Hamas Ditangkap
ICC atau Pengadilan Kriminal Internasional meminta pemimpin Israel dan Hamas ditangkap akibat perang.
Selain Sinwar, Khan mengatakan bahwa komandan sayap militer Hamas, Mohammed Diab Ibrahim al-Masri dan kepala biro politik Hamas, Ismael Haniyeh, juga bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Khan mengatakan, dakwaan terhadap pejabat-pejabat Hamas termasuk pembunuhan, menahan sandera sebagai kejahatan perang, perkosaan dan serangan seksual lain, dan penyiksaan.
Baca Juga: Penggunaan Media Sosial Berlebihan Picu Risiko Merokok dan Vaping pada Anak Muda
“Kantor saya berpandangan, bahwa sejumlah individu ini merencanakan dan menghasut terjadinya kejahatan pada 7 Oktober 2023, dan melalui tindakan mereka sendiri, termasuk kunjungan pribadi ke para sandera beberapa saat setelah penculikan mereka, menjadi pengakuan atas tanggung jawab mereka terhadap kejahatan itu,” kata Khan.
“Kami menyampaikan bahwa kejahatan-kejahatan ini, tidak akan dapat dilakukan tanpa aksi mereka,” tambahnya.
Tanggapan Israel dan Hamas
Jaksa ICC harus meminta surat perintah tersebut dari panel praperadilan yang terdiri dari tiga hakim, yang membutuhkan waktu rata-rata dua bulan untuk mempertimbangkan bukti-bukti dan menentukan apakah proses persidangan dapat dilanjutkan.
Israel bukan anggota ICC, dan bahkan jika surat perintah penangkapan itu dikeluarkan, Netanyahu dan Gallant tidak menghadapi risiko penuntutan.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada Senin berada di parlemen Israel untuk pembukaan sidang musim panas Knesset, beberapa jam setelah jaksa ICC mengatakan dia telah meminta surat perintah penangkapan mereka.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now