Portal Bontang
Beranda News Pengadilan Kriminal Internasional ICC Minta Pemimpin Israel dan Hamas Ditangkap

Pengadilan Kriminal Internasional ICC Minta Pemimpin Israel dan Hamas Ditangkap

ICC atau Pengadilan Kriminal Internasional meminta pemimpin Israel dan Hamas ditangkap akibat perang.

 Menanggapi upaya penangkapan tersebut, Netanyahu mengatakan ICC di Den Haag sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat senior pemerintah dan militer Israel karena dianggap sebagai penjahat perang.

“Ini merupakan tindakan yang sangat keterlaluan dalam sejarah. Badan-badan internasional seperti ICC muncul setelah Holocaust yang dilakukan terhadap orang-orang Yahudi. Badan-badan itu dibentuk untuk mencegah kengerian seperti itu, untuk mencegah genosida pada masa depan.”

Baca Juga: Perubahan Warna Kuku Bisa Jadi Tanda Awal Kanker, Ini Hasil Studi Terbaru

Kantor kejaksaan ICC itu menyebut upaya penangkapan terhadap tiga militan terkemuka Hamas, termasuk Yahya Sinwar, Mohammed Deif dan Ismail Haniyeh.

Paraa pejabat Hamas belum memberikan reaksi atas upaya penangkapan tersebut. Namun, dalam kesempatan terpisah beberapa waktu lalu Yahya Sinwar mengatakan bahwa perjuangannya akan terus berlanjut.

“Hari ini, rakyat kami meluncurkan fase baru dalam sejarah perjuangan dan perjuangan nasional mereka, menuju kebebasan dan kembalinya mereka. Hari ini rakyat kami dari seluruh bangsa, dari Gaza, dari Tepi Barat, dari tanah-tanah yang diduduki pada tahun 1948, dan dari negara-negara lain, akan meluncurkan fase baru ini dan memperbaiki jalannya,” kata Sinwar.

Tidak ada komentar dari para hakim ICC pada hari Senin, dan tidak ada indikasi surat perintah penangkapan dalam kasus ini akan segera dikeluarkan.

Baca Juga: Presiden Iran Ebrahim Raisi Wafat, PP Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita

Halaman: 1 2 3 4 5 6 7
Tampilkan Semua

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan