Keanggotaan Palestina di PBB Mendapat Dukungan Mayoritas, Terhambat Veto AS
Dewan Umum PBB memberikan suara mayoritas untuk meningkatkan hak Palestina di PBB dan mendukung upaya mereka untuk menjadi anggota penuh.
PORTAL BONTANG – Dewan Umum PBB pada Jumat, 10 Mei 2024 waktu setempat memberikan suara mayoritas untuk meningkatkan hak Palestina di PBB dan mendukung upaya mereka untuk menjadi anggota penuh.
Namun, langkah tersebut kembali terhambat oleh veto Amerika Serikat (AS), dikutip Portalbontang.com dari VOA Indonesia, Minggu 12 Mei 2024.
Meskipun mendapat dukungan mayoritas 143 suara berbanding 9, dengan 25 negara abstain, resolusi tersebut tidak dapat mencapai dua pertiga suara mayoritas yang diperlukan untuk mengesahkan keanggotaan penuh Palestina.
Baca Juga: Riezky Delastama, Mantan Asisten Staf Khusus Presiden Maju Sebagai Calon Wawali Semarang
Hal ini disebabkan oleh veto AS, salah satu dari lima anggota Dewan Keamanan PBB dengan hak veto.
Meskipun tidak mencapai tujuan utama, resolusi tersebut memberikan Palestina “hak dan keistimewaan tambahan” di PBB, termasuk hak untuk mengajukan proposal dan amandemen secara langsung di Majelis Umum.
Kemudian, hak untuk duduk di antara negara-negara anggota sesuai urutan abjad.
Baca Juga: Kemerdekaan Pers Terancam, IJTI Minta DPR Kaji Ulang Draf Revisi UU Penyiaran
Serta status yang ditingkatkan dalam berbagai badan dan konferensi PBB.
Langkah ini disambut baik oleh Palestina dan banyak negara sebagai simbol penting pengakuan internasional terhadap hak-hak mereka.
Pemungutan suara terjadi di tengah pertempuran yang sedang berlangsung di Gaza, di mana lebih dari 1.170 orang Palestina dan 34.943 orang Israel telah tewas.
Baca Juga: Kantor UNRWA di Yerusalem Timur Dibakar, Keamanan Staf Terancam, Israel Sebut Pelaku di Bawah Umur
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now