Pj Gubernur Kaltim akan Gelar Rotasi Jabatan, Akmal Malik: Saya Punya Wewenang
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik berencana untuk segera melakukan rotasi jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
PORTAL BONTANG – Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik berencana untuk segera melakukan rotasi jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rotasi jabatan yang akan dilakukan Pj Gubernur Kaltim bertujuan untuk melakukan penyegaran dalam birokrasi pemerintahan.
“Menurut pandangan saya, kita perlu melakukan penyegaran di beberapa titik. Hal ini diamanatkan oleh regulasi. Saya memiliki kewenangan untuk melakukannya selama saya mendapatkan izin dari KASN, BKN dan Mendagri,” ujar Akmal Malik di Samarinda, Minggu 17 Maret 2024, dikutip Portalbontang.com dari Antara.
Baca Juga: Kisah Abu Bakar as Siddiq: Sahabat Nabi Muhammad SAW yang Terdekat dan Pertama Masuk Islam
Akmal menjelaskan bahwa mutasi atau rotasi jabatan merupakan hal yang biasa bagi setiap aparatur negara.
Ini adalah bagian dari budaya kerja. Seorang aparatur negara telah bersumpah untuk dapat bekerja di mana saja dan kapan saja.
“Untuk rekan-rekan birokrat, ikuti saja perintah. Karena kita telah bersumpah dan berjanji untuk melaksanakan semua peraturan. Kita telah berjanji kepada negara. Ikuti saja. Hari ini, saya diberi amanah untuk memimpin,” lanjutnya.
Baca Juga: Pemerintah Prediksi Lebaran Idul Fitri 2024 Serempak, Kemenko PMK: Tak Ada Perbedaan Tanggal
Akmal mengungkapkan bahwa sudah ada Permendagri yang mengatur bahwa Pj Gubernur dapat melakukan mutasi selama sudah mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), ditambah izin dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now