PORTAL BONTANG – Terobosan baru dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), khususnya untuk para pelamar tes SKD dalam penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN).
Hasil SKD atau seleksi kompetensi dasar dalam tes penerimaan CASN nantinya akan keluar dalam bentuk sertifikat.
Para pelamar pun nantinya dapat menggunakan hasil SKD dalam bentuk sertifikat tersebut, yang berlaku hingga seleksi pengadaan satu periode berikutnya.
Baca Juga: BCC Gelar Ramadhan Kreatif Market 2024, Alternatif Ngabuburit selama Ramadhan di Bontang
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan, terobosan ini sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas.
Namun apabila peserta seleksi mengikuti SKD periode berikutnya, maka nilai SKD tahun sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
“Untuk mengecek keaslian sertifikat yang memuat hasil SKD, peserta dapat membuka alamat sertificat.bkn.go.id kemudian ikuti petunjuknya secara mudah dan cepat,” terangnya, dikutip Portalbontang.com dari situs resminya, Sabtu 16 Maret 2024.
Baca Juga: Kumpulan Hadits Lemah tentang Ramadhan, Salah Satunya Tidur saat Puasa Bernilai Ibadah
Haryomo juga menerangkan, saat ini BKN sedang melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap seluruh Tenaga non ASN yang terdapat dalam pangkalan data BKN.
“Karena jumlahnya cukup banyak mencapai 1,7 juta orang, proses verval dilakukan oleh BKN bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di mana BPKP fokus pada aspek pembayaran,” jelasnya.
Discussion about this post