10 Ruas Jalan dan 1 Jembatan Inpres Jalan Daerah Diresmikan Jokowi, Jalan di Bontang Lestari Termasuk
Presiden Jokowi meresmikan 10 ruas jalan dan 1 jembatan Inpres Jalan Daerah di Kaltim. Satu ruas jalan di Bontang termasuk.
PORTAL BONTANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Kalimantan Timur, Jumat 1 Maret 2024.
Jokowi mengatakan bahwa saat ini 10 ruas jalan daerah dan satu jembatan di Kalimantan Timur sepanjang 50,9 km telah dibangun dengan biaya Rp561 miliar.
Di antara ke sepuluh ruas Inpres Jalan Daerah yang diresmikan Jokowi tersebut salah satunya ruas jalan di Bontang Lestari.
Baca Juga: Lagi, BMKG Deteksi 95 Titik Panas, Tersebar di Kaltim, Bontang Termasuk
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Kalimantan Timur,” ungkap Presiden.
Peresmian Inpres Jalan Daerah Provinsi Kalimantan Timur ditandai dengan penekanan tombol sirene dan penandatanganan prasasti.
Pembangunan infrastruktur ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
Baca Juga: Kejam! Lebih dari 100 Warga Palestina Tewas Ditembak Israel saat Berebut Bantuan di Gaza
Jalan-jalan daerah ini diharapkan akan memperlancar akses transportasi, memudahkan mobilitas warga, serta membuka peluang ekonomi baru di Kalimantan Timur.
Sebagai informasi, ke sepuluh ruas jalan daerah dan satu jembatan di Provinsi Kalimantan Timur tersebut yaitu:
1. Riko – Maridan di Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 6,5 km dengan biaya Rp44,7 miliar.
Baca Juga: Harga TBS Sawit di Kaltim Terus Naik
2. Akses ke Wisata Goa Batu – Tapak Raja di Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 9,6 km dengan biaya Rp91,3 miliar.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now