Anas menuturkan untuk pemindahan K/L ke IKN, pemerintah telah melakukan pendefinisian peran strategis K/L untuk mengidentifikasi seberapa penting peran K/L terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.
Baca Juga: Kemenag akan Buat KUA Bisa Layani Pernikahan Semua Agama
Selain itu dilakukan identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) dan sebagai strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.
ASN yang pindah ditetapkan kriteria kompetensi diantaranya harus menguasasi literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
“IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya perlu talenta-talenta yang adaptif, kolaboratif yang menguasai digitalisasi sehingga siap untuk mendorong akselerasi roda layanan pemerintahan di IKN,” imbuh Anas.
Untuk kloter pertama pemindahan antara Juli-Agustus 2024 mendatang, pihaknya mengusulkan terkait kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir.
Hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Pramono Anung menyampaikan jika pihaknya akan membahas persiapan pemindahan ASN ke IKN pada pekan depan.
Baca Juga: Malam Nisfu Syaban, Anies Baswedan Doakan Warga Indonesia
Persiapan pemindahan menurutnya perlu disiapkan secara matang, mengingat perpindahan tidak sekedar memindahkan secara fisik semata, melainkan juga perubahan pola kerja menuju smart government.
Komentar Anda