Portal Bontang
Beranda News Sejumlah TPS di 6 Kabupaten Kota di Kaltim Direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang

Sejumlah TPS di 6 Kabupaten Kota di Kaltim Direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu Kaltim merekomendasikan sejumlah TPS di 6 kabupaten kota untuk pemungutan suara ulang. Kenapa?

Ilustrasi situasi pemungutan suara saat Pemilu 2024. Bawaslu Kaltim merekomendasikan sejumlah TPS di 6 kabupaten kota untuk pemungutan suara ulang.

PORTAL BONTANG – Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di 6 kabupaten dan kota di Kaltim direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Bawaslu.

Rekomendasi PSU di sejumlah TPS di 6 kabupaten kota di Kaltim ini disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung di Samarinda, Selasa 20 Februari 2024.

Enam kabupaten kota yang direkomendasikan PSU oleh Bawaslu Kaltim adalah Kutai Barat, Samarinda, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Berau, dan Balikpapan.

Baca Juga: UPDATE Perolehan Suara Sementara Real Count KPU Pilpres 2024 di Bontang 61,28 Persen: Prabowo-Gibran Unggul Jauh

“Terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam proses pemungutan suara pada Pemilu 2024,” jelas Galeh, dikutip Portalbontang.com dari Antara.

Ia mengatakan, rekomendasi PSU tersebut disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim berdasarkan temuan Bawaslu kabupaten dan kota di masing-masing daerah.

“Kami masih menunggu jawaban dari KPU, apakah yang sudah disarankan itu diterima semua atau beberapa saja. Kami hanya memberikan saran perbaikan, nanti kpu yang menentukan yang dianggap sah dan meyakinkan dilakukan PSU,” ujar Galeh.

Baca Juga: Apa Itu Urban Farming dan Manfaatnya? Begini Penjelasan Dosen UMM

Menurut Galeh, penyebab PSU pada sejumlah tps di enam kabupaten/kota tersebut bervariasi, namun kebanyakan karena adanya penyalahgunaan C pemberitahuan oleh pemilih yang tidak menunjukkan KTP saat datang ke tempat pencoblosan.

“Ada juga yang karena ketidaktahuan proses pemindahan memilih, misalnya karena pindah karena bertugas di tempat lain. Ini menjadi PR kita bersama agar ada perbaikan ke depannya,” katanya pula.

Galeh menambahkan, PSU yang sudah dijadwalkan oleh KPU Provinsi Kaltim adalah di Kutai Barat dan Samarinda, masing-masing di lima dan enam TPS.

Halaman: 1 2
Tampilkan Semua

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan