Nikita Mirzani Diduga Promosikan Judi Online di Media Sosial X, Polisi Tindaklanjuti
Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan dugaan artis Nikita Mirzani tersangkut promosi iklan judi online di media sosial X atau Twitter.
PORTAL BONTANG – Maraknya iklan Judi Online yang diduga dipromosikan artis Nikita Mirzani turut menjadi perhatian kepolisian.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pun menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan artis Nikita Mirzani di akun Twitter (X).
Artis Nikita Mirzani pun terkait karena di beberapa iklan judi online dia kerap muncul.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bontang, Selasa 20 Februari 2024: Cerah Berawan hingga Berawan
Bareskrim menyebut akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap iklan judi slot yang ramai dikeluhkan warganet Twitter beberapa waktu belakangan.
“Halo sobat siber. Terimakasih atas informasinya. Kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud,” tulis akun Twitter Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri @CCICPolri yang dikutip Senin 19 Februari 2024, dilansir Portalbontang.com dari PMJ News.
Baca Juga: Menpan Ungkap Skema Pemindahan ASN ke IKN, Tak Perlu Sewa Rumah, Dapat Tunjangan Pionir
Dirtipidsiber Bareskrim Polri juga meminta warganet untuk melaporkan langsung ke email resmi Bareskrim Polri apabila masih ada informasi tambahan terkait judi online.
“Jika ada informasi lain yang perlu kami tindak lanjuti silahkan menghubungi kami melalui email di [email protected],” pinta akun tersebut.
Keluhan iklan judi online ini bermula dari seorang akun Twitter bernama Ilhamzada.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now