Pemprov Kaltim Siapkan Persyaratan Administratif untuk Usulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat
Pemprov Kaltim tengah menyiapkan persyaratan administratif untuk mengusulkan Taman Bumi atau Geopark di karst Sangkulirang-Mangkalihat.
Penyusunan dokumen dan kelembagaan ini dinilai penting untuk menjadikan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai salah satu destinasi utama wisatawan saat Ibu Kota Nusantara (IKN) beroperasi.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Kaltim Munawwar menjelaskan, FGD bertujuan agar Kaltim segera memiliki Geopark difokuskan terlebih dulu di Sangkulirang-Mangkalihat yang menghubungkan Kabupaten Berau dan Kutai Timur.
Baca Juga: Menpan Ungkap Skema Pemindahan ASN ke IKN, Tak Perlu Sewa Rumah, Dapat Tunjangan Pionir
“Prinsipnya pemprov kaltim serius dan berkomitmen menuju Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Sehingga seluruh mata dunia dapat mengetahui bagaimana potensi Geopark Sangkulirang-Mangkalihat itu,” ucapnya.
Untuk diketahui bukti peninggalan warisan sejarah ada 15 di Kabupaten Berau dan 11 di Kutai Timur.
Karena itu, usaha dilakukan Pemprov Kaltim sudah sejak tiga tahun yang lalu berjuang mendata hingga identifikasi.
“Harapannya, melalui Kementerian ESDM, kita bisa mendapatkan pengakuan warisan dunia atau Geopark Sangkulirang-Mangkalihat, sehingga mampu mengangkat transformasi ekonomi berkelanjutan, seiring beroperasinya IKN di Provinsi Kaltim,” tutupnya. ***
Ikuti berita terkini dari Portalbontang.com langsung di WhatsApp melalui link https://s.id/portalbontang.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now