Menpan Ungkap Skema Pemindahan ASN ke IKN, Tak Perlu Sewa Rumah, Dapat Tunjangan Pionir
Menpan RB mengungkap skema pemindahan ASN ke IKN Nusantara. Mereka tak perlu sewa rumah dan mendapat tunjangan pionir.
Baca Juga: Hasil Real Count Pileg DPRD Bontang 2024: Suara Masuk 43 Persen, Golkar Raih Suara Tertinggi
Selain menerapkan konsep kota pintar atau smart city, tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan green design, green building, serta green open space.
Di IKN, Anas menjelaskan bahwa penerapan shared services berupa pusat pelayanan berbagi pakai yang efektif dilakukan melalui penerapan sistem kerja yang fleksibel dan kolaboratif didukung penerapan shared office, shared system serta fasilitas pendukung kerja dan mobilitas yang memadai.
Penerapan shared office, yaitu pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi ASN maupun tamu. ***
Ikuti berita terkini dari Portalbontang.com langsung di WhatsApp melalui link https://s.id/portalbontang.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now