PORTAL BONTANG – Pada Jumat 16 Februari 2024, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa pengakuan terhadap negara Palestina bukan lagi hal yang dilarang bagi negaranya.
Ia memberikan indikasi bahwa pemerintah Prancis mungkin akan mengambil keputusan mengakui negara Palestina, jika upaya mencapai solusi dua negara terhambat oleh penolakan Israel.
Pengakuan sepihak untuk mengakui Palestina oleh Prancis tidak akan berdampak besar pada situasi di lapangan tanpa adanya negosiasi yang nyata.
Baca Juga: Hari Ke-12 Banjir Demak, Air Berangsur Surut, Pengungsi Mulai Pulang
Namun, pengakuan tersebut akan memiliki dampak simbolis dan diplomatis. Demikian laporan dari VOA Indonesia yang dikutip Portalbontang.com, Senin 19 Februari 2024.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan tegas menentang gagasan kedaulatan Palestina.
Ia menegaskan bahwa ia tidak akan berkomitmen untuk hal tersebut, dan sebaliknya malah mengambil alih kontrol penuh atas keamanan di sebelah barat Yordania.
Baca Juga: BMKG: Ada 66 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim
Tindakan Netanyahu ini bertentangan dengan eksistensi negara Palestina.
Parlemen Prancis melakukan pemungutan suara pada tahun 2014 untuk mendesak pemerintah mereka mengakui Palestina, sebuah langkah simbolis yang memiliki dampak minimal pada sikap diplomatik Prancis.
Komentar Macron adalah komentar pertama dari pemimpin Prancis mengenai saran tersebut.
Baca Juga: Unik, Mahasiswa UMM Kembangkan Prototipe Alat Pendeteksi Kantuk, Sasar Sopir Travel
Discussion about this post