Puluhan Pegawai KPK Terlibat Pungli di Rutan Dimutasi
Puluhan pegawai yang terlibat pungli di Rutan KPK dimutasi. Sanksi pun sudah dijatuhkan kepada mereka yang terlibat.
“Jadi yang disidangkan hari ini ada 6 berkas perkara, seluruhnya berjumlah 90 orang terperiksa,” sambungnya.
Dari 90 orang yang disidang, lanjut Tumpak, 78 orang di antaranya diberi sanksi berat dengan permohonan maaf secara terbuka.
Baca Juga: Mau Jantung Lebih Sehat? Lakukan 5 Langkah Perubahan Ini
Sedangkan ada 12 orang diserahkan ke Sekretariat Jenderal KPK untuk diselesaikan perkara selanjutnya.
“Tadi juga sudah diikuti sanksi yang dijatuhkan terhadap para terperiksa adalah sanksi berat berupa permohonan maaf secara terbuka langsung,” tuturnya.
“12 orang di antaranya adalah keputusannya menyerahkan kepada Sekretariat Jenderal KPK untuk dilaksanakan penyelesaian selanjutnya. Kenapa? Karena mereka melakukan perbuatan sebelum adanya Dewan Pengawas KPK,” imbuhnya. ***
Ikuti berita terkini dari Portalbontang.com langsung di WhatsApp melalui link https://s.id/portalbontang.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now