PORTAL BONTANG – Berita tentang praktik pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menarik perhatian masyarakat.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap kronologi praktik pungli ini.
Bahkan, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean terang-terangan mengungkap sosok di balik kasus pungli di Rutan KPK ini.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT. JCO Donuts Coffee, Apa Kualifikasi Dibutuhkan?
Kata dia, kasus ini dimulai oleh seorang bernama Hengki, yang merupakan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) dari Kemenkumham yang ditugaskan di KPK.
Hengki awalnya menjabat sebagai Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Rutan KPK.
Menurut Tumpak, Hengki telah mengatur praktik pungli ini menjadi terstruktur saat menjabat.
Baca Juga: Lowongan Kerja 3Second, Apa Kualifikasi Dibutuhkan?
Tumpak menjelaskan kronologi tersebut pada Kamis, 15 Februari 2024.
“Praktik pungli ini terstruktur dengan baik sejak awal oleh Hengki. Dia yang menetapkan tarifnya, mulai dari 20 hingga 30 juta untuk memasukkan handphone, dan juga setoran bulanan sebesar 5 juta agar bisa bebas menggunakan handphone.”
Tumpak menambahkan, Hengki adalah orang pertama yang menunjuk “lurah” di Rutan KPK.
Baca Juga: Cara Mudah Convert PDF ke Word, Tips Microsoft Office
Lurah adalah petugas Rutan KPK yang dipercaya untuk mengelola penerimaan uang pungli dari para tahanan.
Pengumpulan uang ini dikoordinasikan oleh tahanan senior di Rutan KPK yang dikenal sebagai “Koorting”.
Uang yang terkumpul kemudian diserahkan oleh orang kepercayaan Koorting atau keluarga mereka yang berada di luar penjara.
Baca Juga: Indonesia akan Kembali Luncurkan Satelit, Namanya Merah Putih 2
“Setelah uang terkumpul dan diserahkan kepada lurah, siapa yang menunjuk lurah ini? Pada awalnya adalah Hengki,” ungkap Tumpak.
Saat ini, Hengki sudah tidak lagi bertugas di KPK. Dia telah ditugaskan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak sekitar tahun 2022. ***
Ikuti berita terkini dari Portalbontang.com langsung di WhatsApp melalui link https://s.id/portalbontang.
Komentar Anda