PORTAL BONTANG – Pemilu 2024 yang diselenggarakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) berjalan dengan baik, kondusif, dan aman.
Ini merupakan momen bersejarah karena ini adalah pemilu pertama yang diselenggarakan di IKN.
Achmad Jaka Santos Adiwijaya, yang menjabat sebagai Sekretaris Otorita IKN dan yang saat ini merupakan penduduk resmi dari kecamatan Sepaku, telah menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang berlokasi di rest area IKN pada Rabu 14 Februari 2024.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT. Bening Pratama Grup, Apa Kualifikasi Dibutuhkan?
Dia datang dan memilih bersama dengan istrinya, Ratih Haryati.
Ada dua TPS yang berlokasi di rest area IKN dan 424 TPS lainnya tersebar di tiga kecamatan, yaitu Sepaku, Penajam, dan Waru.
“Otorita IKN bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), KPUD PPU, Panwaslu PPU, TNI, POLRI, dan Manajemen Konstruksi Induk (MKI) IKN untuk memastikan bahwa semua pekerja IKN dapat menggunakan hak pilih mereka,” kata Jaka, dikutip Portalbontang.com dari Info Publik, Kamis 15 Februari 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara, Irwan Syahwana, menyatakan bahwa proses Pemilu di wilayah Sepaku telah dipersiapkan dengan baik.
“Kami telah melakukan koordinasi dan sosialisasi tentang Pemilu kepada calon pemilih, terutama para pekerja IKN,” ujarnya.
Wiwik Susiati dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU menambahkan, KPU telah melakukan sosialisasi sebanyak mungkin, baik dengan mendatangi TPS dan PPK, mengirim surat ke berbagai perusahaan dan balai pusat yang ada di Samarinda dan Balikpapan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bontang, 15 Februari 2024: Hujan Ringan hingga Cerah Berawan
“Upaya kami difasilitasi oleh Polda, Polres dan Pj. Bupati PPU untuk sosialisasi terkait Daftar Pemilih Tambahan untuk pekerja IKN,” tambahnya.
Muhammad Hafidz, Ketua Panitia Pemungutan Suara, Desa Bumi Harapan, Kec. Sepaku, juga mengungkapkan bahwa proses pemilihan berjalan dengan lancar, kondusif, dan aman.
Jaka mengungkapkan harapannya, agar Pemilu 2024 akan menjadi momentum yang tepat untuk konsolidasi demokrasi menuju demokrasi yang sempurna.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Rilis Pernyataan Pasca Pemilu 2024
“Untuk mewujudkan IKN sebagai Ibu Kota Negara yang dirancang, dibangun, dan diwujudkan oleh Putra-Putri Bangsa Indonesia untuk pertama kalinya,” ujarnya.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara, IKN yang dibangun di tengah wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, baik dari Utara ke Selatan maupun Timur ke Barat, akan menjadi simbol keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia karena pembangunan tidak lagi berpusat di Jawa, tetapi merata di seluruh Indonesia.
Ini dilakukan untuk mempercepat terwujudnya visi Indonesia Emas 2045 dengan IKN sebagai kota hutan yang hijau, cerdas, maju, dan berwawasan global yang pertama dan satu-satunya di dunia. ***
Ikuti berita terkini dari Portalbontang.com langsung di WhatsApp melalui link https://s.id/portalbontang.
Komentar Anda