Site icon Portal Bontang

Cek Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Siswa dan Mahasiswa Wajib Simak

Ilustrasi. Berikut adalah jadwal, syarat, dan cara pendaftaran KIP Kuliah 2024.

Ilustrasi. Berikut adalah jadwal, syarat, dan cara pendaftaran KIP Kuliah 2024.

PORTAL BONTANG – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah membuka program KIP Kuliah Merdeka 2024.

Bersamaan dengan pengumuman pembukaannya, Kemendikbud Ristek juga merilis pedoman, persyaratan, dan jadwal pendagaran KIP Kuliah 2024.

Berikut adalah jadwal, syarat, dan cara pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang disarikan dari buku pedoman dari Kemendikbud Ristek.

Baca Juga: PERHATIKAN! Cara Mencoblos Surat Suara Pemilu 2024

Sebelum masuk ke jadwal dan syarat, diketahui pada 2024, pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbud Ristek kembali menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi bagi 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

Kemendikbud Ristek juga terus menjamin kelancaran penyaluran KIP Kuliah on going serta profesi yang masih berjalan sampai masa studi selesai.

Manfaat KIP Kuliah Merdeka 2024 yang utama adalah jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi).

Baca Juga: Teaser Deadpool 3 Rilis, Misi Rahasia dari TVA untuk MCU?

Seluruh Perguruan Tinggi penerima mahasiswa KIP Kuliah Merdeka juga harus terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

Selain itu, bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka juga diberikan bantuan biaya hidup.

Bantuan biaya hidup per bulan diberikan pada mahasiswa berdasarkan 5 klaster wilayah, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 yang mengacu hasil survei Badan Pusat Statistik.

Baca Juga: Akses Wifi Gratis Bontang Ditutup Selama Pemilu 2024

Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.

Mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.

Perguruan Tinggi, LLDIKTI, atau pihak lain tidak boleh memanfaatkan, menggunakan, atau mengambil biaya hidup seluruh penerima KIP Kuliah baik melalui buku rekening tabungan dan/atau ATM, termasuk juga tidak boleh menyimpan buku rekening tabungan dan ATM biaya hidup penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Migrant Care Mengungkap Praktik Penjualan Surat Suara Pemilu Indonesia di Malaysia

Jadwal Penting KIP Kuliah 2024

Proses Seleksi Masuk SNBP

Registrasi Akun SNPMB Siswa: 8 Januari – 15 Februari 2024
Pendaftaran SNBP: 14 – 28 Februari 2024
Pengumuman Hasil SNBP : 26 Maret 2024

Proses Seleksi Masuk UTBK-SNBT
Registrasi Akun SNPMB Siswa : 8 Januari – 15 Februari 2024
Pendaftaran UTBK-SNBT : 21 Maret – 5 April 2024
Pelaksanaan UTBK Gelombang I : 30 April dan 02 – 07 Mei 2024
Pelaksanaan UTBK Gelombang II : 14 – 20 Mei 2024
Pengumuman Hasil SNBT : 13 Juni 2024
Masa Unduh Sertifikat UTBK : 17 Juni – 31 Juli 2024

Proses KIP Kuliah Merdeka
Registrasi/Pendaftaran Akun KIP Kuliah : 12 Februari – 31 Oktober 2024
Seleksi KIP Kuliah di Perguruan Tinggi : 1 Juli – 31 Oktober 2024
Penetapan Penerima Baru : 1 Juli – 31 Oktober 2024

Baca Juga: 5 Manfaat Berenang untuk Kesehatan, Baik untuk Fisik dan Mental

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024

1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.

Baca Juga: Terpopuler Hari Ini, Senin 12 Februari 2024: Bontang Blackout Pagi-Pagi hingga Shio yang Populer di 2024

Persyaratan Ekonomi

1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.

2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti:

a. Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

b. Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Baca Juga: Menkes Dorong Percepatan Penyediaan Vaksin TBC Terbaru

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan

a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;

b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Baca Juga: Pembangunan Bandara Ujoh Bilang Dapat Dukungan Pj Gubernur Kaltim

Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka dilakukan melalui dua cara:

1. Siswa mendaftar secara mandiri.

2. Perguruan Tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.

Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah Merdeka berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.

Baca Juga: Link Nonton Dirty Vote, Pakar Hukum Bicara Kecurangan Pemilu 2024

Tahapan Pendaftaran

1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif;

3. Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka;

Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan.

Baca Juga: Otorita IKN Sebut Istana Negara dan Hotel Nusantara Siap Digunakan 17 Agustus 2024

4. Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah Merdeka dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri); 

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri;

6. Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

Itu dia jadwal, syarat, dan cara pendaftaran KIP Kuliah 2024. ***

Ikuti berita terkini dari Portalbontang.com langsung di WhatsApp melalui link https://s.id/portalbontang.

Exit mobile version