Migrant Care Mengungkap Praktik Penjualan Surat Suara Pemilu Indonesia di Malaysia
Migrant Care mengungkap praktik penjualan surat suara Pemilu Indonesia di Malaysia. Praktik ini dilakukan oleh makelar.
PORTAL BONTANG – Migrant Care, sebuah organisasi sipil yang berdedikasi pada advokasi isu pekerja migran Indonesia, mengungkap praktik penjualan surat suara Pemilu Indonesia di Malaysia oleh sekelompok makelar, Sabtu 10 Februari 2024 lalu.
Surat suara Pemilu tersebut dijual dengan harga antara 25-50 Ringgit Malaysia (RM), atau sekitar Rp81 ribu hingga Rp163 ribu.
Direktur Migrant Care, Wahyu Susilo, menyatakan bahwa praktik ini sering terjadi selama pemilu Indonesia di Malaysia.
Baca Juga: Menkes Dorong Percepatan Penyediaan Vaksin TBC Terbaru
“Mereka adalah makelar suara. Motif utama mereka adalah uang, karena setiap surat suara dihargai 25-50 RM,” ujar Wahyu, dikutip Portalbontang.com dari VOA Indonesia, Senin 12 Februari 2024.
Wahyu menjelaskan bahwa oknum-oknum yang menjadi makelar ini memanfaatkan surat suara pemilu yang ditemukan di kotak pos yang ada di apartemen tempat warga Indonesia tinggal di Malaysia.
“Mereka mengambil keuntungan dari surat suara yang tidak digunakan di kotak pos di apartemen. Mereka mengambil dan kemudian mengumpulkannya,” jelasnya.
Baca Juga: Pembangunan Bandara Ujoh Bilang Dapat Dukungan Pj Gubernur Kaltim
Menurut Wahyu, praktik penjualan surat suara ini merupakan pelanggaran pemilu. Surat suara yang dijual berpotensi dicoblos tanpa sepengetahuan pemilik aslinya.
“Masalahnya adalah jika terkait dengan tindakan hukum, itu berada di wilayah yurisdiksi Malaysia,” katanya.
Muhammad Santosa, staf pengolahan data dan publikasi Migrant Care, mengatakan bahwa surat suara pemilu yang dikirim oleh kurir pos seharusnya langsung sampai ke penerima, sehingga surat suara pemilu akan aman.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now