PORTAL BONTANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkampanye kepada salah satu pasangan calon presiden dalam Pemilu 2024.
Pernyataan tegas Jokowi tidak akan berkampanye ini disampaikannya dalam keterangan pers di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatra Utara, pada Rabu 7 Februari 2024.
Jokowi kembali menjelaskan bahwa pernyataannya beberapa waktu lalu bahwa Presiden punya hak untuk berkampanye hanya sebatas menjelaskan undang-undang.
Baca Juga: Milad ke-77 HMI Putar Spesial Film LAFRAN
“Yang bilang siapa? Ini saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk kampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya. Tapi jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye? Saya jawab: Tidak, saya tidak akan berkampanye,” tegasnya, dikutip Portalbontang.com dari Info Publik.
Ayah dari Gibran Rakabuming Raka ini juga meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum 2024.
“Saya ingin tegaskan kembali bahwa ASN, TNI, Polri, termasuk BIN harus netral dan menjaga kedaulatan rakyat,” ujarnya.
Baca Juga: Truk Pangan PBB di Gaza Diserang Israel
Presiden juga meminta jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik di tingkat pusat maupun di daerah, untuk bertidak profesional dan menjaga integritas pemilu.
“KPU, Bawaslu, dan seluruh jajaran sampai ke daerah juga harus professional dan memastikan integritas pemilu supaya suara rakyat benar-benar berdaulat,” tegas Kepala Negara.
Komentar Anda