PORTAL BONTANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penilaian terhadap petisi yang disampaikan oleh berbagai akademisi universitas mengenai pemerintahannya. Menurutnya, petisi tersebut merupakan bagian dari hak demokrasi yang perlu dihormati.
“Ya, itu adalah bagian dari hak demokrasi yang perlu kita hormati,” ujar Jokowi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, seperti yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu 3 Februari 2024.
Sebelumnya, sejumlah akademisi dari berbagai universitas, termasuk alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, civitas academica Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, dan Universitas Indonesia, telah menyampaikan petisi yang berisi kritik terhadap pemerintahan Jokowi.
Dalam petisi tersebut, mereka menyinggung soal etika dan kenegarawanan.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat, menyatakan bahwa dalam negara demokratis, kebebasan untuk menyampaikan pendapat, seruan, petisi, dan kritik harus dihormati.
“Bapak Presiden (Jokowi) juga telah menegaskan bahwa freedom of speech adalah hak demokrasi. Kritik adalah vitamin yang membantu kita untuk terus melakukan perbaikan pada kualitas demokrasi di negara kita,” kata Ari, dikutip Portalbontang.com dari Antara, Minggu 4 Februari 2024.
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Honda Stylo 160, Skutik Modern nan Fashionable
Ari menambahkan bahwa perbedaan pendapat, perspektif, dan pilihan politik adalah hal yang sangat wajar dalam demokrasi. Apalagi, lanjutnya, di tahun politik menjelang pemilu, pertarungan opini pasti akan terjadi.
“Belakangan ini, tampak ada upaya yang sengaja mengorkestrasi narasi politik tertentu untuk kepentingan elektoral. Strategi politik partisan seperti itu juga sah-sah saja dalam ruang kontestasi politik. Namun, sebaiknya kontestasi politik, termasuk dalam pertarungan opini, dibangun dalam kultur dialog yang substantif dan perdebatan yang sehat,” ucap Ari Dwipayana.
Ari menegaskan bahwa Presiden Jokowi tetap berkomitmen untuk melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan koridor konstitusi. ***
Ikuti berita terkini dari Portalbontang.com langsung di WhatsApp melalui link https://s.id/portalbontang.
Komentar Anda