PORTAL BONTANG – Inspektorat Daerah Kaltim telah merencanakan inspeksi terhadap pengelolaan Royal Suite Hotel Balikpapan pada tahun 2024. Hotel ini merupakan salah satu aset yang dimiliki oleh pemerintah provinsi.
“Tujuan dari inspeksi ini adalah untuk menilai kinerja pengelola hotel, yang merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan pihak swasta,” ungkap M. Irfan Pranata, Kepala Inspektorat Daerah Kaltim, dilansir Portalbontang.com dari Antara, Minggu 4 Februari 2024.
Menurutnya, ada beberapa kewajiban yang belum dipenuhi oleh pengelola, seperti pembayaran wajib ke kas daerah. Inspektorat Daerah Kaltim ingin memeriksa bagaimana hotel ini dikelola, termasuk komitmen mereka untuk membayar kewajiban kepada pemerintah provinsi.
“Kami juga berkeinginan untuk memahami sejauh mana koordinasi antara pihak swasta dan pemerintah provinsi, karena hal ini akan mempengaruhi skema kerjasama yang telah disepakati,” tambah Irfan.
Irfan menjelaskan bahwa inspeksi ini juga terkait dengan status tanah dan bangunan hotel yang masih menjadi perdebatan antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Balikpapan.
Bangunan hotel tersebut adalah aset Pemerintah Provinsi Kaltim, namun lahan yang digunakan adalah milik Pemerintah Kota Balikpapan. Hal ini mirip dengan status aset Stadion Palaran Samarinda.
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Honda Stylo 160, Skutik Modern nan Fashionable
Irfan berharap akan segera ada penyelesaian mengenai aset dan kontrak kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Balikpapan.
“Kami juga mengharapkan transparansi dan akuntabilitas dari pengelola hotel terkait pendapatan dan pengeluaran yang mereka lakukan,” kata Irfan.
Irfan mengungkapkan bahwa surat tugas untuk melakukan inspeksi ini baru ditandatangani sekitar tiga hari yang lalu. Dia mengatakan bahwa tim inspektorat daerah akan segera melakukan inspeksi tersebut sesuai dengan prosedur yang ada.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Film di Citimall Bontang XXI untuk Weekend
“Kami akan segera melakukan inspeksi ini, karena ini merupakan salah satu tugas dan fungsi kami sebagai pengawas internal pemerintah daerah. Kami berharap, inspeksi ini dapat memberikan saran dan rekomendasi yang berguna untuk pengelolaan hotel ini di masa depan,” tutup Irfan.
Manajemen Royal Suite Hotel Balikpapan, Elvira, mengatakan bahwa hotel yang berlokasi dekat dengan Bandara Internasional Sepinggan ini memiliki tingkat okupansi yang baik, di atas 50 persen setiap bulannya.
“Kami memiliki berbagai fasilitas yang dapat memenuhi kebutuhan tamu, mulai dari ruang pertemuan dan ballroom yang luas dan modern, kamar yang nyaman dan elegan, Aira Spa yang menyediakan perawatan tubuh dan kecantikan, D’name Resto & Bar,” jelas Elvira.
Baca Juga: Usai Jeda Kompetisi Liga 1, Borneo FC Samarinda Siap Hadapi Persija Jakarta
Hotel dengan 28 kamar tersebut juga menyediakan XO Karaoke & Lounge yang menawarkan hiburan dan suasana santai, serta ATM Center yang memudahkan transaksi keuangan. Harga per malamnya berkisar antara Rp500.000-Rp600.000 per kamar, tergantung pada tipe kamar.
Elvira menambahkan bahwa hotel yang dikelola oleh PT Timur Borneo Indonesia ini juga mengalami peningkatan permintaan dan penggunaan meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) sejak tahun 2021.
Dengan rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, mereka melihat peluang untuk mengembangkan bisnis MICE.
Baca Juga: Usulkan BUMN Diubah Menjadi Koperasi, Tim Paslon AMIN : Koperasi Membangun Ekonomi Indonesia
“Kami memiliki kapasitas untuk menampung berbagai acara, baik skala kecil maupun besar, dengan pelayanan yang profesional dan berkualitas,” pungkasnya. ***
Ikuti berita terkini dari Portalbontang.com langsung di WhatsApp melalui link https://s.id/portalbontang.
Komentar Anda