PORTAL BONTANG – Pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) memiliki potensi besar untuk mentransformasikan BUMN menjadi badan usaha koperasi. Menurut Undang-undang, BUMN hanya diharuskan untuk berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas).
Transformasi BUMN menjadi Koperasi ini diusulkan oleh Tokoh Koperasi Indonesia, Suroto PH dalam diskusi “Strategi Penyaluran KUR Melalui Koperasi untuk Petani, Nelayan, & Peternak”, di Rumah Koalisi Perubahan, Jl Brawijaya X No 46. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 31 Januari 2024 lalu.
“Ini adalah kesempatan bagi AMIN untuk membuat perubahan, dengan menempatkan koperasi sebagai subyek utama. Jika kita ingin melakukan perubahan radikal, mari kita transformasikan BUMN menjadi koperasi. Dalam UU, seluruh BUMN berbadan hukum PT, sekarang saatnya kita ubah badan hukumnya menjadi badan hukum koperasi,” ujarnya, dilansir Portalbontang.com dalam rilisnya ke media ini, Sabtu 3 Februari 2024.
Menurut catatan Suroto, nasib koperasi seringkali hanya menjadi mainan dari rezim ke rezim berikutnya.
Dalam pemberian KUR misalnya, Suroto mengibaratkan koperasi sebagai petinju kelas ringan yang berhadapan dengan perbankan yang berada di kelas berat, sekelas Mike Tyson.
“Pasti yang menang adalah Tyson,” katanya.
Oleh karena itu, dengan cara radikal mentransformasikan BUMN menjadi koperasi, koperasi akan mampu membangun ekonomi Indonesia.
“Demokrasi tanpa ekonomi, hanya akan menghasilkan oligarki.”
Program yang memberikan kemudahan akses kredit, subsidi pupuk, serta subsidi lainnya, dalam perjalanannya hanya merupakan pengulangan. Seperti orang yang sakit flu, diberi jenis obat yang sama.
“Saya berharap capres 01 dan 03, membangun komitmen ekonomi rakyat sebagai subyek utama.”
Pakar koperasi Dr. Rino Sadanoer juga memberikan catatan bahwa paradigma koperasi sebagai korban harus diubah.
“Koperasi harus mampu mengangkat orang yang tidak mampu. Ini adalah catatan mendasar yang harus diubah,” ungkapnya.
Menurutnya, sejak 20 tahun lalu sudah ada penelitian, bahwa kehadiran koperasi bukan hanya untuk pendampingan, tapi juga untuk penguatan.
Koperasi harus memberikan manfaat. Terkait pemberian KUR, sudah tepat jika disalurkan ke koperasi, karena koperasi mengetahui kebutuhan anggotanya.
“Kenapa praktek tengkulak bisa tumbuh subur? Karena mereka mengetahui karakter petani. Begitu pula koperasi yang terbentur pada mekanisme persyaratan.”
KUR merupakan subsidi bunga non-energi, disalurkan melalui perbankan. Mencapai 460 triliun, tapi baru realisasi 300 triliun.
Melihat data ini, Mukti Asikin, pelaku koperasi, mendesak pemerintah untuk mendorong koperasi meloncat jauh ke depan.
Mukti Asikin memberi contoh Mondragon Corporation di Spanyol. Koperasi yang didirikan pada 14 April 1956 itu menjadi salah satu koperasi terbesar di dunia, karena sinergitas antara anggota dan pengurus.
“Posisi koperasi tidak boleh ada di tengah. Di Singapura, buruh menguasai retail. Indonesia juga punya koperasi yang anggotanya mencapai jutaan, dengan aset triliunan rupiah. Ideologinya, haram keluar dari koperasi,” ujar Mufti.
Sementara itu, moderator diskusi Prof. Awalil Rizky yang juga Dewan Pertimbangan Timnas AMIN menyebutkan, kebijakan dan program pokok terkait Koperasi UMKM cukup rinci ada di submisi ke-17 Misi Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
“Mana paslon lain yang berani mengundang tokoh luar untuk berdiskusi? Kita terbuka untuk berdiskusi, termasuk soal koperasi yang menjadi amanat konstitusi. Dari diskusi ini, kita tegaskan, harus ada perubahan mendasar. Bahwa modal terbesar itu adalah manusia, SDM. Bukan investasi,” ujar Awalil. ***
Ikuti berita terkini dari Portalbontang.com langsung di WhatsApp melalui link https://s.id/portalbontang.
Komentar Anda