Portal Bontang
Beranda Khazanah Sosialisasi Kalender Hijriah Global Tunggal, Muhammadiyah: Perpindahan Hari dalam Islam Bukan saat Magrib

Sosialisasi Kalender Hijriah Global Tunggal, Muhammadiyah: Perpindahan Hari dalam Islam Bukan saat Magrib

Seminar sosialisasi Kalender Hijriah Global Tunggal ini menampilkan Rahmadi Wibowo, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Pada Minggu 28 Januari 2024, Universitas Muhammadiyah Makassar menjadi tuan rumah Seminar Nasional Sosialisasi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

PORTAL BONTANG – Pada Minggu 28 Januari 2024, Universitas Muhammadiyah Makassar menjadi tuan rumah Seminar Nasional Sosialisasi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Seminar sosialisasi Kalender Hijriah Global Tunggal ini menampilkan Rahmadi Wibowo, Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, sebagai pembicara utama.

Rahmadi Wibowo memaparkan pandangannya terkait Kalender Hijriah Global Tunggal tentang pergantian hari dalam Islam, yang menurutnya sebenarnya terjadi pada tengah malam, bukan pada waktu maghrib.

Baca Juga: IRT Lumajang Jadi Tersangka Kasus ITE oleh Polda Kaltim, Manipulasi Toko Online di Balikpapan Sejak 2020

Dilansir Portalbontang.com dari situs resmi Muhammadiyah, Rahmadi Wibowo berpendapat bahwa KHGT memiliki landasan hukum yang kuat dan signifikan.

Ia menanggapi keraguan masyarakat tentang KHGT yang memulai hari pada pukul 00.00 WIB, yang berbeda dengan pemahaman umum umat Islam yang menganggap pergantian hari terjadi setelah maghrib.

Rahmadi Wibowo menegaskan bahwa tidak ada dalil yang secara eksplisit menyatakan bahwa pergantian hari terjadi setelah maghrib. Ia berpendapat bahwa lebih tepat jika pergantian hari dianggap terjadi pada tengah malam.

Baca Juga: KPU Kaltim: Perubahan DPTb Masih Mungkin Hingga H-7 Pemilu

“Berbeda dengan praktik umat Islam yang selama ini menganggap perpindahan hari terjadi setelah maghrib, dengan merujuk pada ayat ‘wa lillahi masyriqu wal maghribu….‘,” ucapnya.

Rahmadi Wibowo juga membahas tentang dukungan organisasi Muhammadiyah terhadap KHGT. Ia merujuk pada keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-47 tahun 2015 dan Muktamar Muhammadiyah ke-48 tahun 2022, yang keduanya mendukung upaya penyatuan kalender hijriah secara global.

Halaman: 1 2
Tampilkan Semua

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan