Portal Bontang
No Result
View All Result
Minggu, 29 Juni 2025
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya

IRT Lumajang Jadi Tersangka Kasus ITE oleh Polda Kaltim, Manipulasi Toko Online di Balikpapan Sejak 2020

Kamis, 1 Februari 2024
Reading Time: 3 mins read
Tersangka tindak pidana ITE kembali digiring menuju sel seusai digelar jumpa pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Rabu, 31 Januari 2024.

Tersangka tindak pidana ITE kembali digiring menuju sel seusai digelar jumpa pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Rabu, 31 Januari 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: Strategi Dosen Kesos UMM dalam Mengatasi Isu Perceraian Akibat Masalah Ekonomi

Pada puncaknya pada Juli 2023, pemilik toko yang sering menerima keluhan tersebut melapor ke Polda Kaltim. Kemudian polisi melakukan pelacakan hingga akhirnya dapat menemukan lokasi tersangka yang berada di luar Kaltim.

“Kami menangkapnya di awal Januari kemarin, bahkan saat kami menangkapnya, tersangka masih sedang melakukan aksinya,” ujar Yusuf.

Setelah ditangkap, tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Polsek setempat sebelum akhirnya diterbangkan ke Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Kaltim.

Baca Juga: BMKG: 114 Titik Panas Terpantau di Kalimantan Timur

Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah perangkat penyimpanan data berukuran kecil berkapasitas 8Gb yang berisikan empat pesan suara tersangka saat melakukan aksinya.

“Kami juga menemukan dan menjadikan barang bukti sebanyak 16 rekening korban, serta dua unit gawai dan tiga kartu sim seluler,” sebutnya.

Sementara itu, untuk bukti digital, polisi memperlihatkan satu cuplikan layar pesan singkat antara tersangka dengan korban, satu cuplikan layar profil yang mengaku sebagai petugas administrator atau pemilik, dua akun WhatsApp pribadi, dan satu akun WhatsApp bisnis.

Baca Juga: Sambal Terasi Kecombrang, Sajian Pedas yang Menggugah Selera

Yusuf menegaskan bahwa atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal 51 ayat 1 Jo pasal 35 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

“Pada pasal tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, dan merusak informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain dengan tujuan agar informasi atau dokumen tersebut dianggap seolah-olah data otentik milik sendiri,” katanya.

Penulis: Redaksi Portal Bontang
Page 2 of 3
Prev123Next
Tampilkan Semua
Tags: BalikpapanIRTITELumajangPolda KaltimToko Online
ShareTweetSendShare

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Lepas Langganan

Disclaimer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

KPU Kaltim: Perubahan DPTb Masih Mungkin Hingga H-7 Pemilu

Next Post

Lowongan Kerja PT Mega Perkasa Jaya, Apa Kualifikasi Dibutuhkan?

BeritaLainnya

Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama
Bontang

Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

Jumat, 27 Juni 2025
Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang
Bontang

Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang

Kamis, 26 Juni 2025
Wali Kota Neni Resmikan Aplikasi ‘Tengok Tetangga’, Ajak Warga Bontang Lebih Peduli Sesama
Bontang

Wali Kota Neni Resmikan Aplikasi ‘Tengok Tetangga’, Ajak Warga Bontang Lebih Peduli Sesama

Kamis, 26 Juni 2025
Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah
Kaltim

Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah

Kamis, 26 Juni 2025
Akselerasi Ekonomi Lokal, Pemkot Bontang Targetkan Perda Investasi dan Ekosistem Kemitraan UMKM Rampung 2025
Bontang

Akselerasi Ekonomi Lokal, Pemkot Bontang Targetkan Perda Investasi dan Ekosistem Kemitraan UMKM Rampung 2025

Rabu, 25 Juni 2025
Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025
Kaltim

Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025

Selasa, 24 Juni 2025

Komentar Anda

TERPOPULER

  • Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

    Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Kabur, Dua Pengedar Sabu Asal Kutim Dibekuk Polsek Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

Mitra Resmi

usagm
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi

Go to mobile version