“Targetnya tanggal 29 Januari kemarin sudah selesai semua, tetapi dari hasil pemantauan masih ada beberapa kabupaten dan kota dalam proses pengemasan,” ujar Iffa.
Setelah tahap pengemasan selesai, logistik akan didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terlebih dahulu pada H-7 atau paling lambat H-3 sebelum pemungutan suara.
“Kemudian PPK melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mendistribusikan ke seluruh TPS paling lambat H-1,” tuturnya.
Baca Juga: Strategi Dosen Kesos UMM dalam Mengatasi Isu Perceraian Akibat Masalah Ekonomi
Iffa mengingatkan KPU kabupaten/kota untuk cermat dalam melakukan perencanaan dan mitigasi risiko, misalnya dengan mendahulukan kecamatan terjauh atau kecamatan dengan geografis yang ekstrem agar tidak terjadi keterlambatan distribusi logistik.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia., Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, Pemilu 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Discussion about this post