Presiden Jokowi menyatakan pada 24 Januari 2024 bahwa presiden dan menteri memiliki hak untuk melakukan kampanye dan berpihak. Meskipun klarifikasi kemudian diberikan, kontroversi tetap membara di tengah masyarakat.
Baca selengkapnya di sini. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda