“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dan meningkatkan partisipasi dalam menjaga lingkungan, salah satunya dengan mulai menghitung dan mengurangi emisi gas rumah kaca dari aktivitas sehari-hari,” imbaunya.
Setelah disetujui, Raperda ini akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dievaluasi sebelum resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Menutup sambutannya, Wali Kota Neni Moerniaeni mengajak seluruh aparatur untuk memaknai amanah sebagai tanggung jawab dunia dan akhirat.
“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, stakeholder, dan media massa atas dukungannya dalam membangun Kota Bontang yang kita cintai,” pungkasnya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Wali Kota dan Pimpinan DPRD Kota Bontang. ***
Komentar Anda