PORTAL BONTANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati, bersama jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bontang menghadiri prosesi pengukuhan enam penjabat sementara (Pjs) kepala daerah di Kalimantan Timur.
Acara yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Samarinda, pada Rabu 25 September 2024 sore, dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik.
Dalam acara tersebut, Akmal Malik resmi mengukuhkan enam Pjs yang akan menggantikan sementara kepala daerah yang sedang menjalani cuti.
Baca Juga: PT. Era Permata Sejahtera Buka Lowongan untuk Posisi Kasir di Pegadaian Kota Bontang
Dilansir Portalbontang.com dari Instagram @prokompim.bontang, para pejabat yang dilantik di antaranya adalah Pjs Bupati Paser, Pjs Bupati Kutai Kartanegara, Pjs Bupati Berau, Pjs Bupati Kutai Timur, Pjs Wali Kota Balikpapan, dan Pjs Wali Kota Bontang.
Munawwar, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Timur, resmi menjabat sebagai Pjs Wali Kota Bontang.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Akmal Malik menegaskan kepercayaannya terhadap kemampuan para Pjs dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka selama masa jabatan sementara.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ungkap Akmal.
Baca Juga: PT. Nighas Jaya Teknik Buka Lowongan untuk Proyek Turn Around Pabrik 5 PT. Pupuk Kalimantan Timur
Pengukuhan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri, melalui Lampiran Keputusan Nomor 100.2.1.3-4088 Tahun 2024, sebagai langkah untuk memastikan kelancaran pemerintahan di masing-masing daerah selama masa transisi.
Para Pjs akan bertugas hingga masa cuti kepala daerah definitif selesai.
Di akhir acara, Sekda Kota Bontang, Aji Erlynawati, mengucapkan selamat kepada Munawwar dan istri. Momen tersebut diabadikan dengan foto bersama jajaran kepala OPD. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda