Lebih lanjut, Rini menekankan pentingnya arsip sebagai bagian dari warisan budaya bangsa, bukan sekadar dokumen administratif.
Dalam konteks ini, relevansi kearsipan dengan undang-undang pemajuan kebudayaan sangat krusial untuk menjaga dan melestarikan memori kolektif bangsa.
“Melalui rapat koordinasi ini, saya berharap kita dapat menyatukan persepsi, merumuskan strategi, dan menetapkan langkah-langkah konkret dalam implementasi aplikasi kearsipan. Sinkronisasi kearsipan serta penguatan peran arsip dalam kemajuan kebudayaan membutuhkan kerjasama yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan tersebut,” tutup Rini Agustiani. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda