Portal Bontang
No Result
View All Result
Sabtu, 5 Juli 2025
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya

Jurnalis Bontang Bersatu Melawan RUU Penyiaran, Ancaman Nyata Bagi Kebebasan Pers dan Demokrasi

Senin, 27 Mei 2024
Reading Time: 3 mins read
Seluruh jurnalis Bontang berfoto bersama usai diskusi dan menyepakati menolak RUU Penyiaran yang saat ini digodok DPR.

Seluruh jurnalis Bontang berfoto bersama usai diskusi dan menyepakati menolak RUU Penyiaran yang saat ini digodok DPR.

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Gelombang penolakan terhadap draf Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran semakin menguat, kali ini datang dari para jurnalis Bontang.

Dalam sebuah diskusi yang digelar di sebuah kafe bilangan Pattimura, mereka secara tegas menyatakan sikap menolak RUU kontroversial tersebut.

Diskusi yang bertajuk “Bagaimana Pers Dibungkam dengan RUU Penyiaran? Wartawan Daerah Bisa Apa?” ini dihadiri oleh jurnalis dari berbagai media yang tergabung dalam PWI Bontang, AJI Samarinda, dan IJTI Kaltim.

Baca Juga: Mendag Minta SPBE Diawasi Ketat Kepala Daerah, Ada 11 yang Terindikasi Curang, Ancam Sanksi Tegas

Teguh Suharjono, Direktur PKTV Bontang, menyuarakan keprihatinannya terhadap perluasan kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diatur dalam RUU ini.

Ia menilai perluasan kewenangan ini tidak hanya berpotensi mengancam kebebasan pers, tetapi juga kebebasan berekspresi warga di ranah digital.

“KPI seharusnya fokus pada penyiaran konvensional, bukan mengatur konten di platform digital,” tegasnya, dilansir Portalbontang.com dalam rilis pers bersama.

Selain itu, Teguh juga mengkritisi proses pembahasan RUU yang dinilai tidak transparan dan minim partisipasi publik.

Baca Juga: Polisi Ungkap Otak Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Setelah 8 Tahun Buron, Pegi Perong Spontan Membantah sampai Rela Mati

Sementara itu, Kartika Anwar, Pemimpin Redaksi Kitamudamedia.com, menyoroti larangan penayangan jurnalisme investigasi yang diatur dalam Pasal 52B ayat (2) RUU Penyiaran.

Menurutnya, larangan ini merupakan bentuk pengekangan terhadap kerja-kerja jurnalistik yang berperan penting sebagai kontrol sosial.

“Jurnalisme investigasi adalah nyawa jurnalisme. Jika dilarang, publik akan dirugikan karena tidak bisa mendapatkan informasi yang mendalam dan kritis,” paparnya.

Baca Juga: Gaji Ke-13 Pensiunan PNS, TNI, Polri Cair Mulai 3 Juni, Simak Besaran dan Ketentuannya

Ketua PWI Bontang, Suriadi Said, juga turut menyuarakan penolakannya.

Ia menyoroti tumpang tindih kewenangan antara KPI dan Dewan Pers dalam hal penyelesaian sengketa pers yang diatur dalam beberapa pasal RUU.

Menurutnya, hal ini akan menimbulkan ketidakpastian hukum dan menyulitkan kerja-kerja jurnalistik.

“RUU ini jelas bertentangan dengan semangat UU Pers No. 40 Tahun 1999 yang menjamin kebebasan pers,” tegasnya.

Baca Juga: Kabar Gembira bagi Aparatur Negara, Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri 2024 Cair Penuh Mulai Juni

Diskusi ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian kritik, tetapi juga wadah bagi para jurnalis untuk merumuskan langkah konkret dalam menolak RUU Penyiaran.

Mereka sepakat untuk terus mengawal proses pembahasan RUU ini dan melakukan advokasi kepada pemangku kepentingan terkait.

Salah satu peserta diskusi, Ikhwal, Redaktur KlikKaltim.com, bahkan mengusulkan agar masyarakat memberikan sanksi moral kepada para pengusul RUU ini.

“Ini adalah produk politik, masyarakat harus bersatu untuk memberikan sanksi moral kepada mereka yang mengusulkan kebijakan yang merugikan,” ujarnya.

Baca Juga: Menkominfo ungkap Fakta Mengejutkan, Nilai Transaksi Judi Online di Indonesia Bikin Geleng Kepala

Penolakan dari jurnalis Bontang ini menambah panjang daftar pihak-pihak yang menolak RUU Penyiaran.

Sebelumnya, organisasi-organisasi pers seperti Dewan Pers, AJI, dan IJTI juga telah menyatakan sikap serupa.

Mereka menilai RUU ini sarat akan pasal-pasal bermasalah yang berpotensi membungkam kebebasan pers dan mengancam demokrasi.

Baca Juga: Bosan Matikan Laptop Manual? Ini 5 Cara Mudah Mematikannya Otomatis

RUU Penyiaran masih dalam tahap pembahasan di DPR RI. Namun, gelombang penolakan yang semakin besar ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi para pembuat undang-undang untuk mengkaji ulang RUU tersebut dan memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga.

Di akhir kegiatan, gabungan jurnalis ini mengambil sikap bersama terkait draft RUU Penyiran. Ada lima poin sikap bersama, yakni:

1. Menolak draf RUU Penyiaran yang tidak melibatkan komunitas pers dan masyarakat sipil;
2. Mengusulkan menunda atau pembatalan pembahasan draf RUU Penyiaran;
3. Menyerukan kepada komunitas pers untuk mengawal draf RUU Penyiaran;
4. Menyerukan kepada wartawan atau media menolak draf RUU Penyiaran
5. Membuat hasil yang disampaikan ke DPRD Bontang.

***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

Penulis: Redaksi Portal Bontang
Editor: Redaksi Portal Bontang
Tags: jurnalis BontangKebebasan PersRUU Penyiaran
ShareTweetSendShare

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Lepas Langganan

Disclaimer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Mendag Minta SPBE Diawasi Ketat Kepala Daerah, Ada 11 yang Terindikasi Curang, Ancam Sanksi Tegas

Next Post

Pemilik Burj Khalifa, Mohamed Alabbar, Tertarik Investasi di IKN Nusantara, Tunjukkan Minat Besar Investor Asing

BeritaLainnya

Jangan Ketinggalan! Cek Jadwal dan Rute Pawai Taaruf Bontang Sabtu Ini, Bertabur Doorprize
Bontang

Jangan Ketinggalan! Cek Jadwal dan Rute Pawai Taaruf Bontang Sabtu Ini, Bertabur Doorprize

Kamis, 3 Juli 2025
Pemkot Bontang dan UNAIR Teken MoU, Siap Garap Isu Tata Kota hingga Pendidikan
Bontang

Pemkot Bontang dan UNAIR Teken MoU, Siap Garap Isu Tata Kota hingga Pendidikan

Kamis, 3 Juli 2025
Angka Pengangguran di Bontang Capai 5.425 Orang, Pemkot Siapkan Bantuan Modal Usaha
Bontang

Angka Pengangguran di Bontang Capai 5.425 Orang, Pemkot Siapkan Bantuan Modal Usaha

Senin, 30 Juni 2025
Targetkan Prestasi, Kafilah MTQ Bontang Mulai Karantina Intensif
Bontang

Targetkan Prestasi, Kafilah MTQ Bontang Mulai Karantina Intensif

Senin, 30 Juni 2025
Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama
Bontang

Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

Jumat, 27 Juni 2025
Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang
Bontang

Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang

Kamis, 26 Juni 2025

Komentar Anda

TERPOPULER

  • Jangan Ketinggalan! Cek Jadwal dan Rute Pawai Taaruf Bontang Sabtu Ini, Bertabur Doorprize

    Jangan Ketinggalan! Cek Jadwal dan Rute Pawai Taaruf Bontang Sabtu Ini, Bertabur Doorprize

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Pengangguran di Bontang Capai 5.425 Orang, Pemkot Siapkan Bantuan Modal Usaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Rudy Mas’ud Dapat Lampu Hijau Menteri PUPR untuk Perbaiki Jalan Rusak di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

Mitra Resmi

usagm
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi

Go to mobile version