Portal Bontang
No Result
View All Result
Minggu, 22 Juni 2025
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
Home News Bontang

Polres Bontang Ungkap Peredaran Sabu 257,66 Gram di Loktuan, Tersangka Terancam Hukuman Seumur Hidup

Polres Bontang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 257,66 gram di wilayah Jl. NPK Pelangi, Kelurahan Loktuan.

Redaksi Portal BontangOleh Redaksi Portal Bontang
Rabu, 22 Mei 2024
ShareTweetSendShare
Polres Bontang mengungkap kasus peredaran narkoba, Rabu 22 Mei 2024.

Polres Bontang mengungkap kasus peredaran narkoba, Rabu 22 Mei 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bontang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 257,66 gram di wilayah Jl. NPK Pelangi, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.

Tersangka berinisial RAM alias MA Bin M ditangkap beserta barang bukti sabu dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 22 Mei 2024.

Kapolres Bontang, AKBP Alex FL Tobing SIK, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Adik kepada Kakak Kandung, Polres Bontang: Sudah Ada Niatan

Baca Juga: PT Tri Energi Engineerindo Buka Lowongan Pekerjaan untuk 3 Jabatan

ADVERTISEMENT

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti sabu seberat 257,66 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Bontang, AKP Rihart Nixon SH, menambahkan dalam konferensi pers tersebut.

“Sebagian sabu tersebut telah dijual sebanyak 4 gram dalam beberapa transaksi terpisah,” ujarnya, dikutip Portalbontang.com dalam rilisnya.

Tersangka mengaku diarahkan oleh seseorang berinisial A dalam proses penjualan tersebut.

Baca Juga:  Polres Bontang Bongkar Jaringan Narkoba di Muara Badak

Baca Juga: PT Ikhsan Raya Perkasa Buka Lowongan Kerja untuk Proyek Nitrogen Plant II di Bontang

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang menanti tersangka adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Tersangka juga terancam denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Baca Juga:  Polres Bontang Ringkus Pengedar Narkoba Usai Ambil Sabu Setengah Kilo

Baca Juga: Apa Itu Turbulensi? Kejadian yang Sebabkan 1 Nyawa Melayang di Singapore Airlines SQ368 Rute London-Singapura

Polres Bontang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolres Bontang mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

Selain Kapolres, dan Kasat Res Narkoba AKP Rihart Nixon SH, turut mendampingi Kasi Humas Polres Bontang Iptu Dani Purwantoro. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Tol Jombang-Mojokerto, 2 Tewas dan 15 Luka-Luka

Next Post

PT Benings Pratama Group Buka Lowongan Pekerjaan untuk Frontliner dan Public Relations di Bontang

Tags: LoktuanPolres BontangSabu

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Berlangganan

Komentar Anda

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Related Posts

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota
Bontang

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Kelurahan Satimpo mewakili Kota Bontang untuk di tingkat provinsi.
Bontang

Kelurahan Satimpo Bontang Masuk 3 Besar Lomba Desa/Kampung dan Kelurahan Tingkat Kaltim 2025, Wali Kota Apresiasi Inovasi

Jumat, 20 Juni 2025
Sekda Bontang Aji Erlynawati saat melihat sampel kosmetik berbahaya yang disita BBPOM Samarinda.
Bontang

Sekda Bontang Tegaskan Komitmen Serius Pemkot Awasi Kosmetik Berbahaya

Kamis, 19 Juni 2025
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, secara resmi membuka acara High-Level Meeting Kick Off Kredit Bontang Kreatif.
Bontang

Neni Luncurkan Kredit Bontang Kreatif, Pembiayaan Tanpa Bunga untuk UMKM, Ini Syarat dan Ketentuannya

Rabu, 18 Juni 2025
Kontingen Pekan Daerah (PEDA) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Bontang dilepas oleh jajaran Pemkot Bontang.
Bontang

Wali Kota Bontang Lepas Kontingen PEDA KTNA 2025: Targetkan Kesuksesan di Provinsi Kaltim

Rabu, 18 Juni 2025
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.
Bontang

Turunkan Angka Stunting di Bontang, Neni: Kolaborasi Pentahelix dan Peran Aktif Kader

Rabu, 18 Juni 2025

Terkini

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 22 Juni 2025
Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Minggu, 22 Juni 2025
Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025

TERPOPULER

  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi