Minggu, 22 Juni 2025
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Advertorial
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Advertorial
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
Home News Bontang

Satresnarkoba Polres Bontang Gagalkan Transaksi Sabu di 2 Lokasi

by Redaksi Portal Bontang
Senin, 29 Januari 2024
in Bontang
Reading Time: 1 mins read
0 0
0
Kedua tersangka berhasil ditangkap Polres Bontang.

Kedua tersangka berhasil ditangkap Polres Bontang.

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Satresnarkoba Polres Bontang menggagalkan transaksi Sabu di dua lokasi pada Sabtu, 27 Januari 2024.

Tersangka pertama yang dijerat Polres Bontang, MA (23), warga Tanjung Laut, ditangkap di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Api-Api, pukul 16.00 Wita.

Sementara itu, tersangka kedua, HA (23), warga Berebas Tengah, ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang di Jalan Zamrut, pukul 20.30 Wita.

Baca Juga: Alasan Netflix Tidak Mengembangkan Aplikasi untuk Vision Pro Terungkap

Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rihard Nixon Lumban Toruan mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 poket sabu seberat 5,61 gram yang disimpan di kotak sabun pada tersangka MA.

ADVERTISEMENT

“Dari hasil pengembangan, Satresnarkoba Polres Bontang kembali menangkap HA di hari yang sama,” ucapnya, Senin 29 Januari 2024 dikutip dari situs resmi Polres Bontang.

Baca Juga: Tips Mengukur Jarak Perjalanan Menggunakan Google Maps

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 6 bungkus plastik berisi sabu seberat 6,52 gram, yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Bontang. Mereka dijerat pasal 114 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 Undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. ***

Tags: narkobaPolres BontangSabu
ShareTweetSendShare

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Lepas Langganan

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Related Posts

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota
Bontang

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Kelurahan Satimpo mewakili Kota Bontang untuk di tingkat provinsi.
Bontang

Kelurahan Satimpo Bontang Masuk 3 Besar Lomba Desa/Kampung dan Kelurahan Tingkat Kaltim 2025, Wali Kota Apresiasi Inovasi

Jumat, 20 Juni 2025
Sekda Bontang Aji Erlynawati saat melihat sampel kosmetik berbahaya yang disita BBPOM Samarinda.
Bontang

Sekda Bontang Tegaskan Komitmen Serius Pemkot Awasi Kosmetik Berbahaya

Kamis, 19 Juni 2025
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, secara resmi membuka acara High-Level Meeting Kick Off Kredit Bontang Kreatif.
Bontang

Neni Luncurkan Kredit Bontang Kreatif, Pembiayaan Tanpa Bunga untuk UMKM, Ini Syarat dan Ketentuannya

Rabu, 18 Juni 2025
Kontingen Pekan Daerah (PEDA) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Bontang dilepas oleh jajaran Pemkot Bontang.
Bontang

Wali Kota Bontang Lepas Kontingen PEDA KTNA 2025: Targetkan Kesuksesan di Provinsi Kaltim

Rabu, 18 Juni 2025
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.
Bontang

Turunkan Angka Stunting di Bontang, Neni: Kolaborasi Pentahelix dan Peran Aktif Kader

Rabu, 18 Juni 2025
Next Post
Seorang pemuda berusia 22 tahun, Ra, telah ditangkap oleh Polsek Bontang Selatan karena terlibat dalam kasus pencurian yang terjadi pada Rabu sore, 24 Januari 2024 di Tanjung Laut Indah.

Tertangkap! Pelaku Pencurian di Tanjung Laut Indah Dibekuk Polisi

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus ATPUSI Bontang Resmi Dikukuhkan, Neni Tegaskan Komitmen Perkuat Literasi dan Kearsipan di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapten Timnas Indonesia Diperebutkan Klub Elite Italia, Jay Idzes Beri Tips Pemain Muda Naik ke Level Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Bontang

© 2025 Visi Media Teknologi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Bursa Kerja
  • Lainnya
    • Opini
    • Sastra
    • Advertorial

© 2025 Visi Media Teknologi