Portal Bontang
Beranda News Kaltim Pemprov Kaltim Gratiskan Layanan Kesehatan, Cukup Tunjukkan KTP

Pemprov Kaltim Gratiskan Layanan Kesehatan, Cukup Tunjukkan KTP

Kaltim gratiskan layanan kesehatan! Cukup tunjukkan KTP, warga dapatkan akses fasilitas kesehatan berkualitas di Kaltim tanpa biaya.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin.

Warga yang bekerja di sektor swasta dan tidak mendapatkan cakupan dari perusahaannya, bisa langsung melapor ke Dinas Kesehatan untuk mendapatkan bantuan.

“Bagi warga mandiri yang kesulitan membayar, cukup melapor, kami akan bantu,” jelas Jaya.

Baca Juga: Mulai Agresi Lebih Dulu, PM Israel Kini Diancam Militer Iran: Hukuman yang Sebenarnya Akan Tiba

Untuk memastikan kelancaran program ini, pemprov kaltim mengalokasikan anggaran yang lebih besar.

Dana untuk iuran BPJS, yang sebelumnya Rp 71 miliar, kini ditingkatkan menjadi Rp 160 miliar untuk tahun anggaran 2025.

Selain itu, sebanyak Rp 25 miliar disiapkan khusus untuk mendukung lima rumah sakit provinsi, agar mereka tetap dapat merawat pasien meskipun tidak terdaftar dalam BPJS.

“Datang saja ke rumah sakit provinsi, meskipun belum punya BPJS, kami akan rawat sampai sembuh,” tegas Jaya.

Baca Juga: Haedar Nashir Raih Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

Hingga Juni 2025, Dinas Kesehatan telah mendaftarkan 5.000 warga baru untuk BPJS, dan sisa sekitar 141 ribu warga lainnya akan segera terdaftar.

Jaya juga mengingatkan peran media untuk terus menyebarkan informasi tentang program “Gratispol” ini, agar tidak ada warga yang merasa tidak terdaftar padahal sudah terdaftar sebagai peserta JKN.

“Terkadang warga sudah terdaftar, tapi tidak tahu. Oleh karena itu, sosialisasi harus dilakukan secara masif selama setahun ke depan,” pungkas Jaya. ***

Halaman: 1 2
Tampilkan Semua

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan