Site icon Portal Bontang

Pemprov Kaltim Gratiskan Layanan Kesehatan, Cukup Tunjukkan KTP

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin.

Portalbontang.com, Samarinda – Warga Kalimantan Timur (Kaltim) kini mendapatkan layanan kesehatan secara gratis hanya dengan menunjukkan KTP Kaltim tanpa syarat berbelit.

Hal ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, dalam konferensi pers yang digelar oleh Diskominfo Kaltim pada Rabu 18 Juni 2025, di Kantor Diskominfo Kaltim.

Program ini merupakan bagian dari visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim untuk periode 2025–2030 yang menjadikan pelayanan kesehatan sebagai prioritas utama dalam pemerintahan mereka.

Baca Juga: ASN Kini Diperbolehkan WFA, Menpan RB: Mendukung Inpres Efisiensi

“Layanan kesehatan adalah hak dasar, dan kami pastikan seluruh warga Kaltim dapat mengakses fasilitas kesehatan berkualitas secara gratis di puskesmas, rumah sakit, serta klinik yang bekerja sama dengan BPJS,” ujar Jaya Mualimin, dilansir Portalbontang.com dari situs resmi Pemprov Kaltim.

Program ini menggandeng BPJS Kesehatan untuk menyediakan akses layanan kesehatan. Bahkan bagi mereka yang belum terdaftar atau status BPJS-nya tidak aktif, akan tetap dilayani asal memiliki KTP Kaltim.

“Tanpa syarat minimal, cukup tunjukkan KTP Kaltim, dan kami akan menanggung preminya,” tambah Jaya.

Kerja sama Pemprov Kaltim dengan BPJS Kesehatan dimulai sejak penandatanganan MoU pada 17 April 2025, untuk mendukung program ini.

Baca Juga: RUPST Ciputra Bagi-Bagi Dividen, Rp444,8 Miliar dari Laba Bersih Tahun Buku 2024 untuk Pemegang Saham

Data terakhir mencatatkan sekitar 146 ribu warga Kaltim belum terdaftar sebagai peserta JKN/BPJS.

Warga yang bekerja di sektor swasta dan tidak mendapatkan cakupan dari perusahaannya, bisa langsung melapor ke Dinas Kesehatan untuk mendapatkan bantuan.

“Bagi warga mandiri yang kesulitan membayar, cukup melapor, kami akan bantu,” jelas Jaya.

Baca Juga: Mulai Agresi Lebih Dulu, PM Israel Kini Diancam Militer Iran: Hukuman yang Sebenarnya Akan Tiba

Untuk memastikan kelancaran program ini, Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran yang lebih besar.

Dana untuk iuran BPJS, yang sebelumnya Rp 71 miliar, kini ditingkatkan menjadi Rp 160 miliar untuk tahun anggaran 2025.

Selain itu, sebanyak Rp 25 miliar disiapkan khusus untuk mendukung lima rumah sakit provinsi, agar mereka tetap dapat merawat pasien meskipun tidak terdaftar dalam BPJS.

“Datang saja ke rumah sakit provinsi, meskipun belum punya BPJS, kami akan rawat sampai sembuh,” tegas Jaya.

Baca Juga: Haedar Nashir Raih Penghargaan Tokoh Perbukuan Islam 2025

Hingga Juni 2025, Dinas Kesehatan telah mendaftarkan 5.000 warga baru untuk BPJS, dan sisa sekitar 141 ribu warga lainnya akan segera terdaftar.

Jaya juga mengingatkan peran media untuk terus menyebarkan informasi tentang program “Gratispol” ini, agar tidak ada warga yang merasa tidak terdaftar padahal sudah terdaftar sebagai peserta JKN.

“Terkadang warga sudah terdaftar, tapi tidak tahu. Oleh karena itu, sosialisasi harus dilakukan secara masif selama setahun ke depan,” pungkas Jaya. ***

Exit mobile version