Portalbontang.com, Jakarta – Komisi X DPR RI memberikan persetujuan penuh atas usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp67,67 triliun untuk Tahun Anggaran 2026.
Dana jumbo ini akan difokuskan untuk mengakselerasi program strategis nasional, terutama Wajib Belajar 13 Tahun dan penguatan pendidikan vokasi.
Persetujuan ini menjadi hasil utama dalam Rapat Kerja (Raker) antara Kemendikdasmen dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
“Komisi X menyetujui usulan tambahan sebesar Rp67,672 triliun… Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap pendidikan sebagai pondasi utama pembangunan nasional,” ujar Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, saat membacakan kesimpulan rapat.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Mu’ti, menegaskan bahwa tambahan anggaran ini merupakan instrumen krusial untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui pendidikan yang berkualitas dan merata.
“Tambahan anggaran ini bukan semata anggaran, tetapi instrumen strategis untuk mempercepat transformasi. Pendidikan wajib 13 tahun, peningkatan kualitas guru, revitalisasi vokasi, penguatan kebahasaan – semua itu adalah pilar Indonesia Emas,” ujar Menteri Mu’ti.
Sebelumnya, Kemendikdasmen telah menerima pagu indikatif sebesar Rp33,65 triliun. Dengan tambahan yang disetujui DPR, total anggaran kementerian akan meningkat signifikan untuk membiayai sejumlah program mendesak, antara lain:
- Perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) ke jenjang PAUD.
- Peningkatan satuan biaya PIP untuk jenjang SD dan SMP.
- Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen di Papua.
- Pendirian Sekolah Indonesia di Tawau, Malaysia.
Menteri Mu’ti juga menekankan bahwa transformasi yang diusung harus menyentuh akar persoalan, bukan sekadar polesan di permukaan.
Komentar Anda