Portalbontang.com, Jakarta – Kabar gembira bagi para Apple Fanboy di Indonesia! Setelah penantian panjang dan isu pelarangan penjualan iPhone 16, akhirnya titik terang muncul.
Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple, resmi mengumumkan komitmen investasi besar-besaran di Indonesia.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan bahwa investasi ini bukan hanya sekadar formalitas, namun keseriusan Apple untuk memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) demi memasarkan produk-produknya, termasuk iPhone 16, secara resmi di Tanah Air.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu 26 Februari 2025 lalu menyatakan apresiasinya atas komitmen Apple.
Ia menegaskan bahwa perundingan antara Pemerintah Indonesia dan Apple telah mencapai hasil yang sangat positif dan menguntungkan.
“Kementerian Perindustrian telah menyetujui rencana investasi inovasi dari Apple untuk periode 2025-2028 dan juga telah menandatangani MoU dengan Apple untuk komitmen investasi pada periode 2023-2029,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dilansir Portalbontang.com dari situs resmi Kemenperin.
Fokus Investasi: Inovasi dan Manufaktur Lokal
Baca Juga: Pedoman Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas Siap Diluncurkan, Apa Dampaknya?
Menariknya, Apple memilih jalur investasi inovasi untuk memenuhi kewajiban TKDN.
Discussion about this post