Meta dan Spotify Kritik Kebijakan Uni Eropa Terkait AI dan Privasi Data
Perusahaan seperti Meta dan Spotify menyatakan bahwa posisi Eropa semakin kurang kompetitif dan berpotensi tertinggal di era revolusi AI.
PORTAL BONTANG – Sekelompok perusahaan besar, termasuk Meta dan Spotify, pada Kamis 19 September 2024 melontarkan kritik tajam terhadap Uni Eropa atas keputusan yang dianggap “terpecah-pecah dan tidak konsisten” terkait regulasi privasi data dan kecerdasan buatan (AI).
Dalam sebuah surat terbuka, yang juga ditandatangani oleh sejumlah peneliti dan organisasi industri, mereka menyatakan bahwa posisi Eropa semakin kurang kompetitif dan berpotensi tertinggal di era revolusi AI.
Para penandatangan menyerukan kepada otoritas regulasi privasi untuk mengambil “keputusan yang konsisten, cepat, dan jelas” agar data di Eropa dapat dimanfaatkan dalam pelatihan AI demi kepentingan ekonomi benua tersebut.
Baca Juga: PT. Kaltim Medika Utama Buka Lowongan untuk Apoteker di Bontang
Dilansir Portalbontang.com dari VOA Indonesia, surat tersebut mengkritik kebijakan baru yang berdasarkan pada Regulasi Perlindungan Data Umum (GDPR) tahun 2018.
Meta, pemilik Facebook, WhatsApp, dan Instagram, baru-baru ini menghentikan rencana untuk mengumpulkan data pengguna Eropa guna melatih model AI mereka setelah mendapat tekanan dari regulator privasi.
“Keputusan yang diambil regulator semakin terfragmentasi dan sulit diprediksi, sementara intervensi dari Otoritas Perlindungan Data Eropa menciptakan ketidakpastian besar terkait jenis data yang bisa digunakan untuk melatih AI,” bunyi pernyataan dalam surat tersebut.
Seorang juru bicara Komisi Eropa menanggapi dengan mengatakan bahwa semua perusahaan yang beroperasi di Uni Eropa diharapkan mematuhi peraturan privasi data.
Baca Juga: Cara Membuat Kode QR untuk Pembelian Pertalite di SPBU: Panduan Lengkap
Meta telah menerima berbagai denda besar karena pelanggaran privasi pengguna, termasuk penalti lebih dari satu miliar euro berdasarkan aturan GDPR.
Selain itu, Eropa juga menjadi blok pertama yang menetapkan kerangka hukum komprehensif untuk mengatasi penyalahgunaan teknologi. Undang-Undang AI Eropa mulai berlaku awal tahun ini.
Meta dan perusahaan teknologi lainnya kini cenderung menunda peluncuran produk baru mereka di Eropa, menunggu kepastian hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Rekomendasi Headphone Murah Terbaik: Kualitas Suara Maksimal dengan Budget Minim
Meta, misalnya, menunda perilisan Thread, platform alternatif Twitter, di Uni Eropa selama beberapa bulan pada tahun lalu.
Google juga mengambil langkah serupa dengan menunda peluncuran perangkat AI-nya di pasar Eropa. ***
Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now