News • 1 tahun yang lalu
Kejati Kaltim Tahan Pegawai Dinas Kehutanan Terkait Dugaan Gratifikasi Kayu Senilai Rp7,7 Miliar
Kejati Kaltim resmi menahan seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial MRF atas dugaan tindak pidana korupsi terkait gratifikasi kayu.
Oleh Redaksi Portal Bontang