News • 2 tahun yang lalu
Menaker Rilis Aturan THR 2024, Wajib Dibayar H -7 Lebaran, Telat Dapat Denda
SE Menaker berisi tentang pemberian THR Keagamaan 2024 untuk pekerja/buruh di perusahaan sudah diterbitkan. Simak ketentuannya.
Oleh Redaksi Portal Bontang