Bawaslu Tegaskan ASN yang Tidak Netral di Pilkada 2024 Akan Hadapi Sanksi Pidana
Bawaslu mengingatkan ASN di Pilkada 2024 akan dikenakan sanksi pidana jika tidak netral. Pelanggar bisa di denda Rp6 juta.
Bawaslu mengingatkan ASN di Pilkada 2024 akan dikenakan sanksi pidana jika tidak netral. Pelanggar bisa di denda Rp6 juta.
Bawaslu Kaltim merekomendasikan sejumlah TPS di 6 kabupaten kota untuk pemungutan suara ulang. Kenapa?
Bawaslu Kaltim mengungkap angka pelanggaran kampanye di wilayah tersebut relatif minim sejak November 2023 hingga kini.
PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313
HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com
PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313
HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com
© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi
© 2025 Visi Media Teknologi