Kejati Kaltim Tahan Pegawai Dinas Kehutanan Terkait Dugaan Gratifikasi Kayu Senilai Rp7,7 Miliar
Kejati Kaltim resmi menahan seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial MRF atas dugaan tindak pidana korupsi terkait gratifikasi kayu.
Kejati Kaltim resmi menahan seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial MRF atas dugaan tindak pidana korupsi terkait gratifikasi kayu.
Tiga tersangka dugaan korupsi tambahan penghasilan pegawai (TPP) RSUD AWS ditahan Kejati Kaltim, di Samarinda.
PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313
HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com
PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313
HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com
© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi
© 2025 Visi Media Teknologi