Polres Bontang Ringkus Pengedar Narkoba Usai Ambil Sabu Setengah Kilo
Polres Bontang membekuk seorang warga Api-Api yang merupakan pengedar narkoba dengan barang bukti setengah kilogram atau 514 gram.
Polres Bontang membekuk seorang warga Api-Api yang merupakan pengedar narkoba dengan barang bukti setengah kilogram atau 514 gram.
Ia ditangkap lantaran kasus percobaan pemerkosaan atau rudapaksa. Terlebih, perbuatan itu nyaris dilakukan kepada istri dari keponakannya.
Satresnarkoba Polres Bontang menggagalkan transaksi sabu di dua lokasi pada Sabtu, 27 Januari 2024. Seperti apa kisahnya?
Satpolairud Polres Bontang telah mengambil langkah penting dalam meningkatkan layanan keamanan di sektor perairan.
Pria Tanjung Laut Ditangkap Polisi Saat Berusaha Menjual Sabu
Polres Bontang Bongkar Jaringan Narkoba di Muara Badak
PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313
HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com
PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313
HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com
© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi
© 2025 Visi Media Teknologi